Komnas HAM Loloskan 1.993 Peserta CPNS 2018 ke Tahap SKD

Komnas HAM merilis daftar nama 1.993 peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 17:00 WIB
Banner Seleksi CPNS 2018
Banner Seleksi CPNS 2018. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan salah satu instansi yang telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Sebanyak 1.993 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Mereka akan memperebutkan 123 formasi yang dibuka oleh Komnas HAM. Dari total 1.993 pelamar, sebanyak 198 dinyatakan lulus untuk alokasi formasi Analis Kerjasama, 181 nama untuk Analis Pelanggaran HAM, 133 peserta untuk Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM. Analis Aset Negara meloloskan 33 nama, Analis Hukum 36 pelamar, dan sejumlah formasi lainnya.

Untuk melihat daftar nama dan formasi lengkap dapat diakses dengan mengklik di sini.

Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS dapat melakukan login pada laman https://sscn.bkn.go.id untuk melihat alasan penyebab Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketentuan bagi Peserta

[Bintang] 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Mempertimbangkan Daftar CPNS 2018
Kenapa harus daftar CPNS 2018? Ya, kenapa nggak? (Ilustrasi: Liputan6.com)

Komnas HAM juga merilis beberapa ketentuan untuk pelamar yang lulus seleksi administrasi. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 003/PENG-PANSELCPNS-KH/X/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018, ketentuan yang harus dipenuhi peserta antara lain:

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id;

2. Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan Pas Photo ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 (dua) buah;

3. Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Lobby Pengaduan Lt. 1, dengan jadwal sebagai berikut.

Jadwal Legalisir Kartu Peserta Ujian

Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Beberapa peserta tes CPNS melakukan simulasi sistem tes seleksi CPNS berbasis on-line di Jakarta, (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

a. Selasa, 30 Oktober 2018 (09.00-12.00 WIB)

Jabatan: Penyandang disabilitas, Putra/putri Papua, Lulusan Terbaik, Dokter Ahli Pertama, Analis Organisasi dan Tata Laksana, Pengelola Barang dan Jasa Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, dan Analis Hukum.

b. Selasa, 30 Oktober 2018 (13.00-16.00 WIB)

Jabatan: Verifikator Keuangan, Analis Aset Negara, Analis Keuangan, Penata Keuangan, dan Perawat Terampil.

c. Rabu, 31 Oktober 2018 (09.00-12.00 WIB)

Jabatan: Analis Tata Usaha, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM, Pranata Komputer Terampil, Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Pengolah Data.

d. Rabu, 31 Oktober 2018 (13.00-16.00 WIB)

Jabatan: Analis Sistem Informasi, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Penyusun Bahan Publikasi, dan Peneliti Ahli Pertama.

e. Kamis, 1 November 2018 (09.00-12.00 WIB)

Jabatan: Analis Kerjasama, Auditor Ahli Pertama, Auditor Terampil, dan Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

f. Kamis, 1 November 2018 (13.00-16.00 WIB)

Jabatan: Perencana Ahli Pertama, Analis Perencanaan Anggaran, Pengelola Persidangan, dan Verifikator Anggaran

g. Jumat, 2 November 2018 (09.00-11.30 WIB)

Jabatan: Analis Pelanggaran HAM dan Arsiparis Terampil

h. Jumat, 2 November 2018 (13.30-16.00 WIB)

Jabatan: Analis Pengaduan Masyarakat dan Pranata Humas Ahli Pertama

Selanjutnya

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

4. Legalisir Kartu Peserta Ujian tidak dapat diwakilkan;

5. Peserta diwajibkan memakai celana panjang/rok warna hitam, kemeja putih, dan menggunakan sepatu;

6. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan ke dalam lingkungan Komnas HAM dan sekitarnya.

 

Jadwal SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan pada laman www.komnasham.go.id/cpns2018. (Felicia Margaretha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya