Cek di Sini! 1.740 Orang Lolos Seleksi Administrasi BMKG

Cek nama peserta yang lolos seleksi adminsitrasi BMKG, tata tertib, serta lokasi pelaksanaan SKD CPNS BMKG.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 26 Okt 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 19:00 WIB
BMKG
BMKG menjelaskan soal gempa Situbondo. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akhirnya merilis nama peserta yang lolos seleksi administrasi mereka. Tercatat, sebanyak 1.740 orang berhasil lolos tahap ini. Nantinya mereka akan berjuang mendapatkan 100 posisi di BMKG.

Berdasarkan rilis resmi BMKG, terdapat 6 lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di enam pulau. Lokasinya yakni, Banjarmasin, Jakarta, Makassar, Kupang, Palembang, dan Jayapura.

Total pelaksanaan berlangsung selama 4 hari dari 29 Oktober sampai 1 November 2018. Untuk mengetahui nama peserta yang lolos seleksi, beserta jadwal, lokasi, dan sesi, langsung klik di sini.

Terdapat pula kewajiban yang perlu dilakukan peserta demi kelancaran tes SKD BMKG. Berikut di antaranya:

a. Membawa kartu peserta asli yang sudah ditempelkan foto;

b. KTP asli;

c. Ballpoint/Pulpen

d. Memakai Kemeja putih lengan panjang tanpa corak, bawahan hitam (celana panjang untuk pria, celana/rok untuk wanita) dan jilbab berwarna hitam polos (bagi yang berjilbab);

e. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai;

f. Mematuhi tata tertib pelaksanaan SKD dan tidak membawa barang maupun alat bantu yang tidak diizinkan ke dalam ruangan SKD;

g. Membawa surat lamaran dan surat pernyataan asli sesuai dengan format seleksi CPNS BMKG 2018.

Pihak BMKG mempertegas agar peserta tes SKD senantiasa memantau laman BMKG untuk mengikuti informasi terbaru, yaitu di http://www.bmkg.go.id/cpns/ serta akun Twitter @InfoBMKG dan @InfoHumasBMKG.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Segala iming-iming untuk kelulusan tes ditegaskan sebagai penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Siapkan Ini saat Tes SKD

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pasca berakhirnya proses seleksi administrasi dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) pada 21 Oktober 2018, para pendaftar yang lolos tak lama lagi harus menghadapi tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang rencananya bakal bergulir pada 27 Oktober mendatang.

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan pelamar guna mengikuti tes SKD pada CPNS 2018?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, para pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk membawa beberapa berkas saat mengikuti tes, salah satunya membawa Surat Tanda Peserta SKD. 

"Sebagai informasi kepada para pelamar, BKN memerlukan KTP asli dan Surat Tanda Peserta SKD untuk dibawa ketika tes nanti berlangsung," jelas dia kepada Liputan6.com.

Dia melanjutkan, Surat Tanda Peserta SKD itu nantinya hanya bisa diunduh lewat situs sscn.bkn.go.id. "Surat tanda peserta hanya bisa didapatkan di SSCN," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya