Kemenko Maritim Berupaya Selesaikan Aturan Kawasan Strategis Nasional

Kemenko maritim gelar lokakarya nasional penataan ruang laut untuk kawasan strategis.

oleh Merdeka.com diperbarui 08 Nov 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 12:45 WIB
(Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
Lokakarya nasional penataan ruang laut di kawasan strategis (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) menggelar Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut untuk Kawasan Strategis.

Ini dilakukan sebagai upaya percepatan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perencanaan penetapan zonasi Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Asisten Deputi Jasa Kemenko Maritim, Okto Irianto, mengungkapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan amanat Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI), perlu ada susunan rencana zonasi KSN.

"Kemenko Maritim dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) punya rencana strategis. Di dalam rencana strategis dan KKI itu kita akan lihat ada beberapa peraturan yang menjadi target kita untuk segera diselesaikan," kata Okto saat lokakarya nasional, di Hotel Millennium, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Okto menyampaikan, dalam penyusunan draft ada beberapa tahapan yang mestinya dilewati, yakni seperti fase perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.

"Kuncinya kita hanya bisa pemanfaatan kita hanya bisa melakukan pemanfaatan kalau sudah ada perencanaan. Di mana di dalam perencanaan ini sudah ada payung hukum yang kita siapkan untuk melakukan pemanfatan tadi," kata Okto.

Okto mengatakan, sejak 2017 hingga 2018, Kemenko Maritim bersama KKP sudah berupaya untuk melakukan penyusunan rencana zonasi KSN.

Dalam penyusunan tersebut, telah ditetapkan beberapa trayek atau lokasi KSN. Misalnya saja, pada 2017 ada dua kawasan yang sudah dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yakni di Jabodetabekpunjur dan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) .

Kemudian, pada 2018 telah ditetapkan sebanyak enam rencana zonasi KSN. Dari keenam tersebut satu di antaranya sudah masuk tahap harmonisasi dari Kemenkumham yakni Gerbangkertosusila.

Sementara kelimanya masih dalam Panita Anggota Kerja (PAK) oleh KKP. Kelimanya yakni Kedungsepur, Mebidangro, Mamminasata, Bima serta satunya masuk dalam proses KAP yaitu Taman Nasional Komodo.

Selain itu, lanjut Okto ada tujuh zonasi kawasan strategis nasional lagi yang masuk dalam penyusunan pada 2019 mendatang. Yakni kawasan Raja Ampat, Biak, Sarabagita, Binturni, Sasamba, Batulicin, Pacangsanak.

Diketahui, KSN merupakan wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan.

Termasuk juga pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia serta pendayagunaan sumber daya alam dan atau teknologi tinggi.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Masyarakat Bisa Lapor Masalah Kemaritiman Melalui Aplikasi Ini

Ilustrasi aplikasi mobile
Ilustrasi aplikasi mobile. Dok: Akamai.com

Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko)  Bidang Kemaritiman atau disebut Kemenko Bidang Kemaritiman mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memajukan sektor kemaritiman nasional melalui aplikasi PESAN (Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman).

Melalui aplikasi ini, Kemenko Maritim menampung baik pertanyaan, komentar, aduan, masukan/saran terkait kemaritiman.

Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko Bidang Kemaritiman, Latief Nurbana, mengatakan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu perlu dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. 

"Melalui aplikasi PESAN yang telah dilaunching pada September lalu, kami ingin seluruh masyarakat bisa memberikan aspirasinya baik berupa komentar saran/masukan, ataupun pengaduan-pengaduan. Hal ini, sebagai langkah memajukan kemaritiman nasional," ujar dia di Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, dengan luas laut mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia atau sekitar 5,8 juta km2 dan nilai perekonomian diperkirakan mencapai Rp 36 triliun-Rp 60 triliun per tahun, menjadikan sektor kemaritiman sebagai peluang untuk menciptakan ekonomi nasional yang kuat dan berkeadilan. 

"Sesuai dengan nawacita pemerintahan Jokowi-Jk ingin menjadikan sektor maritim menjadi tulang punggung ekonomi bangsa. Maka dari itu, peran serta masyarakat baik saran, usulan, atau gagasan sangat diperlukan untuk merealisasikan itu semua," ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Latief, seluruh masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan Aplikasi PESAN ini sebagai bagian ikut serta membangun perekonomian bangsa melalui sektor kemaritiman.

"Melalui aplikasi ini memudahkan masyarakat memberikan laporan apa pun tentang kemaritiman secara terpadu,” kata dia.

Aplikasi ini sesuai dengan amanah  Undang -Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia. Aplikasi PESAN ini dibuat agar semua pesan ataupun pelaporan dapat terpantau dengan baik, dan kita dapat meresponnya juga dengan baik.

Sementara itu, Kasubag Publikasi Kemenko Bidang Kemaritiman, Khairul Hidayati mengungkapkan, aplikasi ini akan memutus mata rantai informasi dari masyarakat ke pusat. Sehingga ‎informasi yang ada di masyarakat bisa dengan mudah dan cepat diterima oleh Kemenko Maritim

"Aplikasi ini menjawab kebutuhan informasi saat ini. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa dengan mudah mengirim pesan ke kami, dan bisa langsung kami respon dengan cepat," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya