Hingga 6 Desember, Penerimaan Cukai Capai Rp 126,51 Triliun

Realisasi penerimaan cukai terdiri dari cukai rokok sebesar Rp 120,62 triliun dan minuman beralkohol sebesar Rp 5,68 triliun.

oleh Merdeka.com diperbarui 11 Des 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 20:30 WIB
Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan cukai hingga 6 Desember 2018 tercatat sebesar Rp 126,51 triliun dari target sebesar Rp 155,4 triliun.

Jumlah tersebut, kata Heru, terdiri dari cukai rokok sebesar Rp 120,62 triliun dari target yang sebesar Rp 148,23 triliun. Kemudian cukai minuman beralkohol sebesar Rp 5,68 triliun dari target Rp 6,5 triliun. 

"Kalau ethil alkohol relatif kecil. Jadi total untuk yang rokok ini saya sudah mengumpulkan 81,41 persen," kata Heru, saat ditemui, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ditjen Bea Cukai optimistis dapat memenuhi target hingga akhir tahun 2018. "Prediksi, berdasarkan pemesanan pita cukai baik rokok maupun minuman kita insyaAllah meyakini bahwa bea cukai bisa mencapai target yang ditetapkan," tutur dia.

Sementara untuk bea masuk, lanjut  dia, hingga 6 Desember realisasi bea masuk sebesar Rp 35,91 atau 100,58 persen dari target sebesar Rp 35,7 triliun. 

"Untuk bea keluar saya sudah mengumpulkan Rp 6,222 triliun dari target Rp 3 triliun atau dua kali lipat lebih ya," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Vape Capai Rp 70 Miliar pada 2018

Liquid Vape Dikenakan Cukai Sebesar 57 Persen
Liquid vape diperlihatkan saat pemberian izin perdana berupa NPPBKC, Jakarta, Rabu (18/7). Di dalam aturan yang berlaku 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai 57%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai dari vape pada tahun ini sebesar Rp 70 miliar. Hingga akhir bulan September 2018, penerimaan cukai mencapai Rp 35 miliar.

"Kami dapat Rp 35 miliar sampai akhir bulan kemarin, dibandingkan cukai rokok memang relatif lebih kecil, karena memang volume vape relatif kecil. Tetapi, jangan dilihat Rp 35 miliarnya tapi kepatuhannya," tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Direktorat Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa 2 Oktober 2018.

Heru optimistis, penerimaan cukai vape dapat menyentuh Rp 70 miliar hingga akhir tahun ini. "Potensi penerimaan cukai vape untuk tahun ini Rp 70 miliar. Kami sudah 35 miliar nih, kami yakini ini bisa lebih dari itu," ujarnya.

Heru menambahkan, meski tinggal tiga bulan lagi yakni Oktober hingga Desember, penerimaan cukai justru menunjukan tren lonjakan di akhir-akhir periode. "Karena di akhir-akhir biasanya karakter penerimaan cukai itu melonjak," jelas dia.

Adapun sebagai informasi, hingga 1 Oktober 2018, penerimaan bea dan cukai RI sudah mencapai 64,51 persen. "Realisasi total penerimaan bea dan cukai kita sudah 64,51 persen sampai 1 Oktober kemarin," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya