Aduan Terbanyak di Sektor Perumahan Mulai dari KPR hingga Rumah Bodong

BPKN menyatakan terdapat beberapa bank pelat merah yang dinilai bermasalah dalam sistem pembiayaan pembelian rumah

oleh Merdeka.com diperbarui 17 Des 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 17:30 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak mengatakan, terdapat beberapa bank pelat merah yang dinilai bermasalah dalam sistem pembiayaan pembelian rumah atau Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Hal ini didapat setelah ada pengaduan yang diterima BPKN melalui laporan dari masyarakat. Rolas mengatakan, jumlah pengaduan di sektor perumahan memang masih didominasi.

Sebab, beberapa persoalan kerap kali muncul mulai dari pembiayaan KPR bahkan rumah bodong. Sebagai gambaran, rumah bodong yakni rumah yang dijual tapi tidak memiliki sertifikat.

"Bank mana yang membiayai rumah yang kami sebutkan tadi, rumah bodong tadi bank yang paling besar itu adalah bank pelat merah. Sampai sekarang bank swasta kecil," kata dia.

Rolas merincikan, secara komposisi bank pelat merah telah memberikan sumbangsih besar yakni mencapai 75 persen, dalam hal penyaluran untuk rumah bodong. Sedangkan bank swasta hanya mecapai 25 persennya saja.

"Tapi bank pelat merah itu kalau kita sebutkan namanya paling besar melakukan pengaduan ke BPKN adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Bisa dibayangkan BTN bisa membiayai rumah yang tidak ada sertifikatnya atau bisa jadi sertifikatnya diagunin ke bank lain. Kedua adalah BRI, kita punya buktinya, pengadunya langsung mengadu ke pihaknya," ujar dia.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk sejak September 2017 hingga per Desember 2018 mencapai 500 lebih pengaduan. Adapun dari keseluruhan jumlah aduan yang masuk ke BPKN masih didominasi oleh sektor perumahan.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Pemerintah Ajak Investor Tanam Uang di Sektor Perumahan

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan kepada para investor untuk bisa menanamkan modalnya di sektor perumahan.

Tak kalah menguntungkan dengan investasi seperti jalan tol atau pembangunan pabrik, investasi sektor perumahan ini memiliki potensi yang cukup menjanjikan.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH mengatakan dengan makin banyaknya investor masuk di sektor perumahan, bisa membantu dalam pengurangan angka backlog nasional.

"Investasi di bidang perumahan perlu terus dikembangkan sehingga pada gilirannya pertumbuhan ekonomi akan terdorong semakin meningkat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia pada umumnya," kata Khalawi di Jakarta Convention Centre (JCC), Sabtu 16 November 2018.

Demi meyakinkan para pengusaha, Khalawi menyampaikan beberapa dasar mengapa sektor perumahan menjadi salah satu tempat investasi yang terus menguntungkan.

Dasar pertama, meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia, perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen, dan pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat dan berada pada kisaran angka 5,14 persen sampai dengan 5,21 persen. Dengan itu, maka kebutuhan rumah terus mengalami peningkatan.

Kedua, meningkatnya jumlah penduduk secara pesat mengakibatkan kebutuhan rumah juga meningkat. Ketiga, meningkatnya pertumbuhan ekonomi pada lokasi pembangunan sektor perumahan.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap ada pembangunan perumahan, akan tumbuh usaha-usaha yang menggerakkan perekonomian wilayah," tambah dia.

Selanjutnya, Khalawi menambahkan peningkatan nilai jual kembali properti semakin meningkat, yang mengakibatkan investasi di bidang perumahan semakin menarik dan diminati masyarakat.

"Seiring dengan meningkatnya perekonomian Indonesia, maka pendapatan per kapita penduduk di kelas menengah ke atas semakin meningkat," pungkas dia. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya