DPR Bakal Panggil Kemenhub dan Maskapai soal Bagasi Berbayar

Komisi V DPR RI akan memanggil sejumlah maskapai dan Kementerian Perhubungan pada pekan depan.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jan 2019, 09:01 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 09:01 WIB
Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI akan memanggil sejumlah maskapai dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pekan depan. Pemanggilan tersebut terkait dengan penghapusan layanan bagasi gratis yang dilakukan oleh maskapai seperti Lion Air dan Citilink.

"Selasa tanggal 15 Januari 2019, kami panggil maskapai dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub," ujar Ketua Komisi V Fary Djemi Francis saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Namun demikian jika memang kebijakan ini diterapkan, lanjut dia, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh maskapai. Salah satunya soal peningkatan layanan terhadap penumpang, khususnya saat melakukan penyerahan bagasi.

"Kebijakan ini berpotensi terjadinya penumpukan penumpang pada counter check in. Karena itu, penambahan SDM pada sektor ini sangat dibutuhkan dan harus segera diantisipasi oleh maskapai," kata dia.

Selain itu, sosialisasi juga perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di sisi konsumen. Menurut Djemi, konsumen juga butuh waktu untuk proses penyesuaian ini, sehingga masa sosialisasi seharusnya diperpanjang agar segala risiko ikutan bisa diminimalisir.

"Kurangnya sosialisasi maskapai penerbangan kepada konsumen berakibat pada terjadinya miskomunikasi. Ini rentang waktu yang sangat mepet untuk proses sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia pengguna jasa maskapai. Perlu ada penjelasan khusus dari pihak maskapai soal terburu-burunya pemberlakuan kebijakan ini," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya