Staf Khusus Wapres: Inflasi Mampu Terjaga di Level 3 Persen

Cukup mudah untuk menekan inflasi. Salah satunya dengan membangun infrastruktur yang merata seperti yang kini menjadi fokus pemerintah saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2019, 19:13 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2019, 19:13 WIB
Inflasi
Ilustrasi Inflasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Bidang Ekonomi dan Keuangan, Wijayanto Samirin mengatakan kinerja pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi selama ini cukup baik. Hal ini terlihat sejak 2015 hingga 2018, inflasi terjaga di kisaran tiga persen.

"Mana ada (pemerintahan) selama 3 tahun (mampu menjaga) di level tiga persen," kata Wijayanto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Dia menyebut, inflasi terjaga di kisaran 3,4 persen sejak 2015. Kemudian pada 2016 turun ke 3,0 persen. Sementara, di 2017 inflasi kembali mengalami kenaikan di 3,6 persen, dan turun kembali di 2018 sebesar 3,1 persen.

Sementara, kata dia, apabila dibandingkan pemerintahan sebelumnya, rata-rata inflasi berada di atas tiga persen. Meskipun ada beberapa periode yang berada di kisaran 3 persen.

Misalnya saja yang terjadi pada Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian pada 2009 inflasi berada di 2,8 persen, kemudian 2011 3,8 persen selebihnya di atas dari tiga persen.

Dia menambahkan, sebetulnya cukup mudah dalam menekan inflasi. Salah satunya dengan membangun infrastruktur yang merata seperti yang kini menjadi fokus pemerintah saat ini.

"Jujur mengendalikan inflasi mudah dengan infrastruktur bagus, maka distribusi barang mudah. Sekarang lancar dampak tol jawa bagi pendelaian inflasi luar biasa," katanya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

20160105-Ilustrasi-Inflasi-iStock
Ilustrasi Inflasi (iStockphoto)

Seperti diketahui, Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), telah menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga agar inflasi IHK tetap berada dalam kisaran sasaran 3,51 persen pada tahun 2019.

Pertama, menjaga inflasi dalam kisaran sasaran terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5 persen.

Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Sesuai dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.

"Kedua, memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan menempuh pula pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Agusman Bank Indonesia (BI).

Ketiga, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi dengan tema Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya