Cerita Menteri Susi Hadapi Kecurangan Kapal Asing Ilegal

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan kapal asing di wilayah kedaulatan RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 18:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi kuliah umum di Norwegian Institute of International Affairs (NUPI). (Dok KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi kuliah umum di Norwegian Institute of International Affairs (NUPI). (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan kapal asing di wilayah kedaulatan RI.

Dia mengungkapkan, pertama kali menjabat sebagai menteri menemukan fakta kecurangan yang dilakukan oleh pihak asing. Izin untuk satu kapal padahal mereka memiliki 10 kapal yang didesain semirip mungkin seolah kapal tersebut hanya satu.

"Perusahaan ya mereka ngaku ya aku beli izin satu, kapalnya ada 10. Catnya sama, warnanya sama, namanya. Kadang dikasih nomor berbeda tapi mirip sama padahal enggak ada izin sama sekali," kata dia dalam sebuah acara diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Tidak hanya itu, Susi mengungkapkan jika kapal asing ilegal yang terciduk sedang mengeruk ikan di wilayah kedaulatan RI, mereka kerap menawarkan uang alias suap.

"Jadi kalau saya (perusahaan pemilik kapal asing) saya ya jalan kasih amplop selesai jadi itu dulu," ungkapnya.

Karena hal itu dia menegaskan, dirinya memilih untuk menerapkan kebijakan penenggelaman kapal. Sebab jika tidak dimusnahkan kemungkinan besar kapal asing tersebut akan kembali digunakan untuk melakukan praktek ilegal fishing.

"Makanya itu detern effect penting untuk membersihkan yang sudah ada dan ini sebuah pekerjaan besar," ujar dia.

Selama empat tahun menjabat, Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan sebanyak 488 kapal asing.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Menteri Susi Ungkap Kecurangan Pengusaha Ikan

(Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto:Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memperlihatkan obrolan dirinya dengan pengusaha di sebuah aplikasi chatting.

Dari obrolan tersebut, Susi mengungkapkan pengusaha perikanan tangkap di Indonesia masih banyak yang belum patuh terhadap aturan.

Dia menuturkan, ekspor perikanan Indonesia mengalami kenaikan signifikan. Namun, sebetulnya masih banyak yang belum dilaporkan.

"Ada yang WA, 'ibu saya sudah bayar tapi belum jadi-jadi. Terus  satu tahun operasi 9 bulan masa dapat 2 Miliar saja. Saya kasih emoticon," kata Susi saat memperlihatkan tangkapan layar percakapannya dengan pengusaha, di Kantor Staff Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Kemudian, dia melanjutkan, pengusaha tersebut bertanya sebetulnya KKP maunya apa.

"Maunya apa? saya jawab lagi pakai tanda pentung (tanda seru) begitu jengkel juga. Jadi bu Susi mau saya lapor berapa? benar-benar kurang ajar sekali ini namanya pengusaha sama menterinya ngomongnya begitu coba," ujar dia.

Dia mengungkapkan, telah meminta para pengusaha memperbaiki laporan pendapatannya. Bahkan Agustus tahun lalu Susi mengaku telah membuat sebuah video peringatan.

"Tahun lalu saya bikin video peringatan pada semua pengusaha karena dengan catatan kita kenaikan ekspor 10 sampai 12 persen itu unreportednya (tidak dilaprokan) masih eighty persen," ungkapnya.

Dia mengeluhkan kepatuhan para pengusaha masih sangat minim. Meski sudah memperbaiki laporan mereka namun masih belum jujur.

"Semua pengusaha perikanan tangkap saya mohon saudara segera memperbaiki laporan hasil tangkapannya. Ada yang Rp 300 juta jadi Rp 2 miliar. Dari 20 ton jadi 200 ton, padahal dia nangkapnya 2.000 ton. Tapi ya itu dia, dari zaman dulu kita ini selalu seperti itu, everything is unreported. Nah kita mencoba membenahi transparansi," ujar dia.

Tidak hanya ikan, ekspor mutiara pun laporannya masih dimanipulasi. Misalnya ekspor ke mutiara ke Hong Kong tercatat hanya 4,1 ton. Sedangkan data impor milik Hong Kong, disebutkan telah mengimpor sebanyak 20 ton mutuara dari Indonesia.

"Yang belum open adalah data laporan dari para pengusaha yang tadi nangkap setahun 2.000 ton dia laporan cuma 200 ton. Kalau saya tekan (ditanya) kenapa kamu, (jawabnya) ibu maunya berapa. Dari Rp 200 juta naik ke Rp 300 juta naik ke Rp 2 miliar. Saya bilang belum cukup, kamu lasti lebih dari itu. Ini kepatuhan pengusaha belum cukup," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya