Misi Ekonomi Jokowi-Ma'ruf Amin: Pendidikan Vokasi Hingga Penguatan Ekonomi Syariah

Setidaknya ada empat aksi yang akan dilakukan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Feb 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2019, 19:00 WIB
Ekspresi Jokowi - Ma'ruf Amin Saat Mengikuti Debat Perdana
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat Debat Capres Pilpres 2019 pertama di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). Debat perdana ini mengangkat tema hukum, hak asasi manusia, terorisme, dan korupsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam masa kampanyenya telah menyusun berbagai program aksi ekonomi. Program ini yang akan dilakukan jika nantinya terpilih memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Dikutip Liputan6.com dari dokumen visi misinya yang berjudul 'Meneruskan Jalan Perubahan Untuk Indonesia Maju: Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong', Minggu (17/2/2019), setidaknya ada beberapa program.

Program tersebut, antara lain tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Dalam hal ini, setidaknya ada empat aksi yang akan dilakukan.

Pertama, meneruskan revitalisasi pendidikan vokasi untuk peningkatan kualifikasi SDM dalam menghadapi dunia kerja, baik Sekolah Menengah Kejuruan dan Politeknik.

Kedua, meneruskan revitalisasi pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri dan perkembangan teknologi.

Ketiga, memperluas akses buruh untuk mendapatkan dana/beasiswa untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan. Dan keempat, memperkuat pelatihan vokasi kewirausahaan bagi para santri.

Masih berkaitan dengan ekonomi, dalam dokumen tersebut jug mencantumkan misi mereka untuk menciptakan kekuatan ekonomi baru dalam lima tahun kepemimpinannya nanti. Lalu apa saja aksi mereka?

Pertama, mempercepat pengembangan sektor pariwisata yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitarnya. Fokus pada melanjutkan pembangunan 10 destinasi wisata baru (Bali Baru).

Kedua, mempercepat pengembangan ekonomi dan industri kreatif dengan terobosan strategi kebijakan dan insentif melalui Badan Ekonomi Kreatif.

Ketiga, mengembangkan industri jasa keuangan berbasis syariah.

Dan keempat, memfasilitasi berkembangnya ekonomi digital, termasuk transportasi online, dengan menciptakan peluang bisnis, kepastian hukum pada pelaku usaha dan perlindungan pada konsumen, serta meningkatkan daya saing demi kepentingan nasional.


Misi Prabowo: Legalkan Ojek Jadi Angkutan Umum hingga Hapus Outsourcing

Momen Pidato Kebangsaan Prabowo Sandi Indonesia Menang
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyapa relawan dan pendukungnya saat pidato kebangsaan di JCC, Jakarta, Senin (14/1) malam. Pidato kebangsaan mengusung Indonesia Menang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho) 

Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah menyiapkan banyak program di sektor ekonomi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia. Program-program tersebut akan mereka jalankan jika terpilih nanti.

Dikutip Liputan6.com dari dokumen 'Visi dan Misi : Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia', setidaknya Capres dan Cawapres Nomor urut 2 mencantumkan 41 program aksi bidang ekonomi yang masuk dalam Pilar Ekonomi.

Beberapa aksi ekonomi yang dicantumkan diantaranya, jika terpilih nanti Prabowo-Sandi akan menyediakan transportasi publik murah bagi buruh pekerja dan rakyat tidak mampu dan memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum.

Prabowo dan Sandi juga menjamin hak berserikat pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, termasuk hak atas perjanjian kerja bersama yang adil dan berkekuatan hukum.

Selain itu, berkaitan dengan buruh, pasangan nomo urut 2 ini menjanjikan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak, sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli buruh.

Selanjutnya, mereka akan merevisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya