Butuh Modal? Ada UMi

Perempuan dinilai mempunyai peran sentral dalam mendidik anak dan menompang ekonomi keluarga.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Mar 2019, 10:17 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 10:17 WIB
(Foto: Istimewa)
Kredit ultra mikro merupakan program pemberian kredit khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Perempuan dinilai mempunyai peran sentral dalam mendidik anak dan menompang ekonomi keluarga.

Demikian kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ketika bersilahturahmi dengan Perempuan Arus Bawah di Istana Negara, Rabu 6 Maret 2019.

Jokowi menyampaikan, pengalamannya merasakan betapa beratnya perjuangan seorang ibu dalam mengayomi dan mendidik anak serta turut berjuang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, menjadi dasar baginya menerbitkan sejumlah kebijakan terkait perempuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nah, salah satunya program yang dibuat adalah Kredit Ultra Mikro (UMi).

 

(Foto: Istimewa)
Presiden Jokowi berdialog dengan penerima Umi saat berkunjung ke TPI di Sodohoa, Kendari, Sulawesi Tenggara (Foto:Istimewa)

UMi merupakan program pemberian kredit khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). MBR dimaksud, mereka yang tidak bisa mendapatkan bantuan permodalan dari perbankan karena dinilai unbankable, alias kelompok yang tidak dapat memenuhi persyaratan yang disebutkan perbankan.

Salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu para ibu dalam membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga ini, sudah rasakan lebih dari 1 juta nasabah. Besaran pinjaman yang diberikan dari UMi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

Besaran pinjaman yang diberikan bisa bertambah jika nasabah UMi disiplin dalam melakukan pembayaran cicilan.

Harapannya, dengan ditambahkannya modal usaha, usaha yang dilakoni para perempuan bisa bertambah besar dan sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

 

Sulit pinjam modal dari bank? UMi solusinya, cek di sini

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya