Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan digitalisasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan membangun ekosistem digital dalam rangka menyediakan alternatif metode pencairan pembiayaan secara cashless bagi debitur. Digitalisasi ini merupakan kerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTl) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kegiatan uji coba ini dilakukan dengan menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia, yaitu PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak), dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay).
Advertisement
Baca Juga
"Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan (acceptability) debitur Pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik serta proses perekaman dan pelaporan transaksi debitur dari PJSP Uang Elektronik kepada PIP," ujar Sri Mulyani di Dhanapala, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Debitur yang memilih metode cashless dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh PJSP. Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menyediakan market place untuk usaha mikro di era digital ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi program digitalisasi Pembiayaan UMi secara rutin setiap tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah akan menyempurnakan dan memperluas implementasi ekosistem digital dengan membuka kesempatan kerja sama bagi PJSP lain.
Â
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Program Kolaborasi
Program ini selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan gini ratio.
Program ini juga merupakan langkah strategis untuk mempercepat keuangan inklusif, yaitu dengan menyediakan infrastruktur yang mendukung inklusi keuangan serta meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan bagi masyarakat.
"Selain itu, teknologi yang dimiliki PJSP akan merekam transaksi debitur secara elektronik, sehingga Pemerintah dapat memantau pola belanja dan transaksi yang dilakukan oleh debitur dalam pemanfaatan pembiayaan UMi yang diterimanya," jelas Sri Mulyani.
Diluncurkan tahun 2017, Pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan UMi disalurkan melalui Badan Layanan Umum PIP dengan nilai pembiayaan paling banyak Rp 10 juta per debitur.
Penyaluran pembiayaan UMi merupakan kolaborasi program Pemerintah di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata. Selain itu, Pembiayaan UMi juga merupakan salah satu instrumen Pemerintah untuk mewujudkan keadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hingga November 2018, pembiayaan UMi telah disalurkan sebesar Rp 1,67 triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro. Agar dapat menjangkau lebih banyak usaha mikro, pemerintah telah menganggarkan tambahan alokasi Pembiayaan UMi pada APBN 2019 sebesar Rp 3 triliun dan menetapkan program Pembiayaan UMi sebagai program prioritas nasional tahun 2019.
Advertisement