Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menjalankan program kartu Pra-Kerja jika kembali terpilih. Kartu ini akan bisa dimanfaatkan oleh anak muda yang baru lulus SMP, SMA/SMK, hingga universitas yang belum mendapatkan pekerjaan.
Para pemegang kartu ini akan mendapat pelatihan sehingga dapat meningkatkan kemampuannya. Pelatihan ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa program Kartu Pra-Kerja Jokowi bakal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Bambang, program kartu Pra-Kerja akan dimasukkan dalam skema pengembangan keterampilan dari pekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
"Itu masuk dalam skema pengembangan skill dari pekerja, jadi ada dalam RPJMN 2020-2024 itu sudah ada skema penguatan skill dari pekerja," ungkapnya, di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/3).
Meskipun demikian, mantan Menteri Keuangan ini belum menyampaikan secara lebih terperinci dari mana anggaran untuk pelaksanaan program tersebut berasal.
"Ya pokoknya kita bisa buat skema untuk dukung itu," ujar Bambang.
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
PDIP: Kartu Prakerja Jokowi Bukan Politik Uang
Calon presiden nomor urut 01 Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan menjanjikan sesuatu pada peserta kampanye pemilu. Hal ini terkait dengan janji Kartu Pra-Kerja oleh Jokowi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, pelaporan tersebut tidaklah tepat karena apa yang dilakukan Jokowi bukanlah politik uang.
BACA JUGA
"Bukan sama sekali. Karena itu kebijakan yang sejak awal dari menjadi wali kota, Pak Jokowisudah menjalankan kebijakan tersebut," kata Hasto di Meulaboh, Aceh, Kamis (7/3/2019).
Hasto pun mengaku tidak memusingkan pelaporan tersebut. Sebab, hal itu sudah merupakan bagian dari demokrasi.
"Siap kita jalankan, karena menjadi pemimpin harus mengambil resiko untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas Hasto
Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menuding Jokowi menjanjikan Kartu Pra-Kerja dalam berkampanye dan melaporkannya ke Baswaslu. Hal ini karena peserta pemilu dilarang menjanjikan apapun kepada peserta kampanye.
Advertisement