Diumumkan Senin, Tarif Ojek Online Masih Tarik Ulur

Asosiasi pengemudi ojek online mengusulkan tarif ojek online berada di angka Rp 2.400 per km.

oleh Athika Rahma diperbarui 21 Mar 2019, 17:28 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 17:28 WIB
PKL dan Ojek Online Bikin Semrawut Stasiun Palmerah
Pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Keadaan ini mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Aturan mengenai tarif ojek online masih belum menemukan titik terang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan tarif yang diusulkan oleh asosiasi pengemudi ojek online berada di angka Rp 2.400 per km.

Usulan tarif dari pengemudi tersebut dinilai oleh aplikator masih terlalu tinggi. Oleh karena itu pemerintah terus mengumpulkan masukan-masukan dan melakukan disuksi agar bisa menentukan tarif yang menguntungkan semua pihak.

"Kemarin ketemu asosiasi pengemudi mereka minta Rp 2.400 per km, nett. Kalau dari aplikator kayaknya tidak bisa, kalau gross mungkin (bisa). Kemarin ada yang menyampaikan ke saya kalau bisa di bawah Rp 2.000, atau bisa juga Rp 2.000. Ditentukannya nanti Senin, tadi sudah disampaikan Pak Menhub kan," ungkap Budi di Jakarta, Kamis (21/03/2019).

Untuk tarif flat sendiri, lanjut Budi, rata-rata pengemudi menerima Rp 10 ribu dengan jarak kurang lebih 5 km. Namun dia berujar, untuk tarif ojek online sebesar Rp 3 ribu dirasa belum bisa dipenuhi. "Kalau Rp 3.000? Saya akan ajak diskusi lagi (asosiasi pengemudi). Karena taksi saja kan Rp 3.500," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menhub Harap Pengemudi Ojek Online Terima Ketentuan Tarif

20161003-Demo Ojek Online, Gojek-Jakarta
ojek online

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menargetkan ketentuan tarif ojek online (ojol) bisa keluar pekan depan.

Dia pun terus mendorong agar para pengemudi ojol bisa menerima kesepakatan tarif yang ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, ia mengatakan, besaran tarif itu saat ini masih didiskusikan oleh pihaknya. "Ojol pak Dirjen Darat (Budi Setiyadi) masih diskusi. Belum selesai," ujar dia seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (18/3/2019).

 

Dia pun menyatakan bakal terus merangkul pihak komunitas driver ojek online yang mengancam bakal menggelar demo bilamana pemerintah belum mau memenuhi tuntutan tarif sebesar Rp 3.000 per km.

"Ya kalau orang demo ada niat. Tapi kalau diajak ngomong siapa tahu niatnya berubah," ungkap dia.

"Kalau akhirnya Rp 3.000 (per km), ya itulah hasilnya. Tapi kita masih berusaha untuk persuasi, jangan dikomporin," dia menambahkan.

Sebelumnya, Menhub Budi sempat menawarkan hitungan rentang tarif  ojek online antara Rp 2.400-2.800 per km. Besaran tarif itu yang disebutkannya terus coba digaungkan kepada pihak pengemudi untuk bisa diterima.

"Oleh karenanya saya mengusulkan, tidak memutuskan, in between, sekitar Rp 2.400-2.800. Ini sebagai suatu angka usulan. Tapi kita persuasi lah kepada mereka (driver ojol)," sambungnya.

Targetnya, keputusan akhir tarif ojek online ini akan segera dikeluarkan pada pekan depan. "Satu minggu lagi selesai, akhir minggu," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya