Investasi Bitcoin, Miliarder Jepang Rugi Rp 1,8 Triliun

Miliarder SoftBank pun kena dampak jatuhnya nilai bitcoin.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Apr 2019, 19:01 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 19:01 WIB
Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Liputan6.com, Tokyo - Anjloknya harga bitcoin ternyata pernah merugikan CEO Softbank, Masayoshi Son. Miliarder itu dilaporkan harus mengikhlaskan kerugian Rp 1,8 triliun karena jatuhnya harga bitcoin.

Dilaporkan The Wall Street Journal, Masayoshi Son langsung masuk ke pasar bitcoin pada tahun 2017. Kala itu, harga bitcoin memang sedang meroket.

Pada akhir Desember 2017, nilai bitcoin justru menukik tajam alias mengalami crash. Padahal, Son baru saja berinvestasi bitcoin di bulan yang sama.

Pada awal tahun 2018, miliarder itu harus menjual bitcoinnya. Kerugian yang ia tanggung mencapai USD 130 juta atau Rp 1,8 triliun (USD 1 = Rp 14.122).

Kabarnya, ia membeli bitcoin atas ajakan seorang pengelola aset dari Fortress Investment Group yang juga aktif membeli bitcoin. Fortress sebetulnya sudah dibeli SoftBank pada bulan Februari 2017.

Bitcoin hampir menyentuh USD 20 ribu (sekitar Rp 200 juta) pada puncak tertingginya di Desember 2017. Kini, penjualan bitcoin berkisar di harga USD 5.586 (Rp 78,8 juta).

Di bawah pimpinan miliarder Masayoshi Son, SoftBank memang fokus pada investasi teknologi berjangka panjang. Melalui SoftBank Vision Fund, perusahaan membanjiri Silicon Valley dengan dana hingga USD 100 miliar (Rp 1.412 triliun).

5 Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Bitcoin

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Di negara besar memang menjadi investasi yang banyak peminatnya. Hanya saja, di Indonesia justru dilarang. Berikut alasannya sebagaimana dikutip dari Swara Tunaiku.

1. Tidak Didukung oleh OJK

Sebagai Otoritas Jasa Keuangan, badan pemerintah tersebut memiliki peranan vital dalam menjaga eksistensi nilai rupiah di masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi alternatif pun dilarang peredarannya.

Dengan kata lain, tidak bisa digunakan untuk menjadi alat tukar dari suatu barang apa pun. Selain itu, bitcoin juga dianggap bisa merugikan masyarakat Indonesia. Sebab, peredarannya sama sekali tidak diatur dan tidak mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia. Khususnya oleh bank sentral atau BI.

Sebab lainnya, bitcoin berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara karena tingginya penggelembungan nilai uang akibat tren bitcoin.

2. Bitcoin Rentan Alami Peretasan 

Dengan nilai tukar yang begitu besar, tidak heran jika banyak yang berupaya meretas atau membobolnya.

Sistem keuangan yang ada di bank lokal saja bisa diretas oleh tangan-tangan usil. Padahal bank lokal tersebut sudah diawasi langsung oleh OJK dan disetujui oleh pemerintah Indonesia. Bagaimana dengan Bitcoin yang sudah resmi dilarang? Tentu setiap risikonya tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.

Uang dalam bentuk digital tidak selamanya aman. Sepandai-pandainya kamu menyembunyikan kode akses dompet Bitcoin, tetap memiliki kemungkinan untuk diretas. Kalau serpihan Bitcoin yang kamu miliki hilang, maka tidak ada yang bisa menjamin alias tidak bisa kembali lagi.

 

Celah Bagi Kasus Kriminal?

Bitcoin
Bitcoin

3. Sering Tersangkut Pencucian Uang sampai Pendanaan Teroris

Cukup mengkhawatirkan memang. Begitu pemerintah Indonesia melarang bitcoin, maka dengan sendirinya mudah berafiliasi dengan praktik-praktik terlarang. Misalnya, pencucian uang dari para koruptor atau mafia serta kelompok teroris untuk melancarkan aksi teror di sana-sini. Masa kamu mau disetarakan dengan mereka?

Selain itu, bitcoin juga rentan digunakan untuk berbagai tindak kejahatan lain. Misalnya prostitusi. Sebab, pengguna bitcoin dibolehkan bertransaksi menggunakan samaran. Peredaran uangnya juga tidak terlacak oleh sistem OJK. Pernah ada kasus ancaman pemboman Mall Alam Sutera dengan permintaan tebusan berupa bitcoin ke pihak mal.

4. Adanya Mata Uang Digital yang Lain

Selain Bitcoin, masih ada ratusan lagi mata uang digital lain. Salah satu yang paling terkenal bernama Ethereum dengan satuannya bernama ether.

Mulanya, Ethereum difungsikan sebagai platform untuk bertransaksi via jaringan digital. Tapi akhirnya berstatus sama dengan Bitcoin, yakni bisa dipakai untuk investasi. Begitu pula dengan Monero, IOTA, dan lainnya yang sama-sama berstatus sebagai mata uang digital. Setiap tahunnya muncul nama-nama baru. Bahkan dari bitcoin sendiri sudah ada variannya yang juga bisa dijadikan sarana investasi.

Namanya juga uang digital. Penurunan nilai yang drastis sudah menjadi lalapan sehari-hari yang tak terhindarkan oleh pengguna.

5. Benarkah Pemerintah Menyiapkan Pengganti Bitcoin?

Fenomena Bitcoin yang merebak di skala internasional telah memberikan ide untuk pemerintah. Tidak menutup kemungkinan, bahwa nantinya uang fisik bisa diwakili dengan uang digital. Tentu pemerintah akan mengujinya lebih dulu. Biar tidak meresahkan masyarakat yang ikut-andil. Jadi, gunakan uang digital ketika sudah berstatus legal dulu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya