Liputan6.com, Jakarta - Kekhawatrian terkait penggunaan bitcoin ternyata juga disuarakan Bill Gates. Pendiri Microsoft itu menyebut sifat anonim dari bitcoin dapat menyebabkan kematian secara langsung.
Maksud dari perkataan Gates itu adalah bitcoin kerap digunakan sejumlah pihak untuk membeli barang-barang yang tak seharusnya. Hal itulah yang membuat bitcoin menjadi berbahaya.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini cryptocurrency digunakan untuk membeli fentanyl (semacam obat penenang) termasuk yang lain, sehingga teknologi langka ini mampu menyebabkan kematian langsung," tuturnya saat berbicara di Reddit AMA seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (2/3/2018).
Sekadar informasi, bitcoin memang terkadang digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang. Tak hanya itu, dengan sifat anonimnya, pihak berwenang sulit untuk melacak peredaran bitcoin.Â
Kondisi itu, menurut Gates, membuat cryptocurrency berbeda dari uang tunai. Sebab, uang tunai dapat dilacak penggunaannya, termasuk apabila ada penyalahgunaan, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.Â
Milyuner itu juga menyebut berinvestasi di cryptocurrency merupakan ide yang baru. "Saya pikir sifat spekulatif dari ICO dan cryptocurrency sangat berisiko," ujarnya saat menjawab pertanyaan di forum Reddit AMA.
Tak hanya soal bitcoin, Gates juga sempat mengkritik soal teknologi lain. Salah satu yang yang menarik perhatiannya adalah kereta super cepat, Hyperloop, yang digagas Elon Musk.
"Saya tak yakni konsep Hyperloop itu masuk akal. Sangat sulit untuk memastikan keamanan sistem tersebut," tuturnya. Kendati demikian, ia mengakui sistem otonomos dapat memberi dampak positif.
Mata Uang Virtual Bitcoin dkk Rentan Diserang Malware
Tak hanya nilai yang spekulatif, mata uang virtual semacam ini juga rentan terhadap serangan keamanan, setidaknya menurut laporan Kaspersky. Para ahli Kaspersky Lab mengamati, ada begitu banyak serangan malware terhadap mata uang virtual ini.
Misalnya saja, malware yang menambang bitcoin dengan botnet ataupun trojan yang bisa meretas bitcoin wallet dan mencuri bitcoin dari tempat penyimpanan ini.
Tidak hanya itu, ada juga malware botnet yang memiliki kemampuan menyusup komputer korban dan menggunakan prosesor komputer korbannya untuk dijadikan penambang bitcoin yang produktif.
Serangan juga terus terjadi pada bursa mata uang virtual. Contohnya serangan terhadap bursa mata uang virtual terbesar di Amerika Serikat, BitFloor.
Gara-gara serangan ini, BitFloor berhenti beroperasi pada 2012, tepatnya setelah penyerang berhasil menyusup ke server dan mencuri mata uang virtual senilai US$ 250.000 (setara Rp 3,5 miliar).
General Manager SEA Kaspersky Lab Sylvia Ng mengatakan, meningkatnya nilai bitcoin membuat sampel malware bitcoin makin luas dan meningkat dari hari ke hari.
Advertisement
BI Larang Transaksi dengan Bitcoin
Sebelumnya, pemerintah melalui Bank Indonesia mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) seperti bitcoin dan lain-lain sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.
Mata uang tersebut dinilai berisiko tinggi karena tidak memiliki regulator atau administrator yang bertanggung jawab atas pergerakan mata uang serta underlying asset yang menjadi dasar penilaian.
Selain itu, pemerintah juga mewaspadai mata uang virtual ini dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sekadar diketahui, kiprah awal mata uang virtual dimulai pada 2008 yang merupakan hasil penelitian dari seseorang ataupun sebuah kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Mata uang virtual ini menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan peer-to-peer ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar.
Misalnya saja seperti memastikan bahwa bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh pemiliknya, dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan lebih dari satu kali. Karena sifatnya yang anonim dan dapat disimpan di komputer pribadi, makin banyak orang berminat berinvestasi bitcoin.
Kendati begitu, mata uang virtual ini juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan publik untuk tidak melakukan perdagangan, jual-beli bitcoin.
(Dam/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â