Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan himbauan skema ganjil genap pada jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan pemudik yang ingin menyeberang ke Sumatera.
Nantinya, Kemenhub akan membuat skema imbauan kendaraan berpelat nomor ganjil untuk melintas pada pukul 8 pagi hingga 8 malam. Sementara, untuk kendaraan berpelat nomor genap diimbau melintas pada pukul 8 malam hingga 8 pagi.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan skema ini dinilai cukup efektif. Sebab diprediksi dapat menekan kemacetan dan kepadatan kendaraan hingga 50 persen.
Advertisement
"Insya Allah 50 persen lah dengan harapan masyarakat toleransi masih tinggi, merasa kalau saya genap sekarang ganjil berarti besok sajalah saya," kata dia saat ditemui, di Jakarta Kamis (16/5/2019).
"10 orang yang mungkin dengar imbauan ini harapan kami 50 persen mengikuti. kan kita toleransi. 50 persen. kalau 50 persen," lanjut dia.
Budi menjelaskan dengan adanya pengaturan seperti ini, panjang antrean kendaraan dapat dikurangi.
Selain itu, lanjut dia, waktu tunggu kendaraan pun dapat dipangkas. "Artinya kalau tidak kami lakukan manajemen seperti ini antrean kita kan bisa sampai 7 km berarti minimal tinggal 3,5 km," jelas dia.
"Antrian kita bisa cair sampai jam 3 atau 4 sore kalau pada puncaknya itu. kalau dengan manejemen ganjil genap ini dan banyak masyarakat mengikuti sy kira mungkin jam 10 atau 11 pagi mungkin akan cair," ujarnya.
Dia pun mengatakan bahwa tidak ada sanksi tertentu bagi masyarakat, sebab ganjil genap ini bersifat imbauan. Meskipun demikian, dia berharap masyarakat dapat melaksanakan demi kelancaran arus mudik.
"Hanya imbauan memang, enggak ada sanksi. Sekali lagi imbauan tanggal 30 silakan yang jam 8 malam sampai 8 pagi yang nomor genap yang nyebrang," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
Kakorlantas Polri: Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik Hanya Imbauan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan ganjil-genap bagi pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.
Namun oleh Kakorlantas Polri, rencana kebijakan Kemenhhub tersebut sebatas imbauan semata.
"Implementasi ganjil genap merupakan imbauan. Mudah-mudahan dengan imbauan itu, masyarakat kita bisa merencanakan mudik dengan lebih baik," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri yang ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (10/05/2019).
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, jika ganjil genap diterapkan, maka akan terjadi kesulitan.
Saat kendaraan mengantre di kantung-kantung parkir, terlebih terjadi kemacetan panjang, maka akan sulit memilah kendaraan ganjil genap.
"Bagaiamana pun bahwa keberangkatan mungkin sesuai keberangkatan dan masuk ke kantong-kantong parkir, demikian juga sampai mengarah ke kapal," terangnya.
Polri mengimbau agar PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak memperbaiki proses bongkar muat penumpang dan manajemen angkutannya, sehingga tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di luar Pelabuhan Merak.
"Tentu pengelolaan ini, menjadi pengalaman dari pengelola yang melakukan perbaikan," jelas Refdi.
Advertisement