Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha Lion Air Group, PT Lion Express dengan merek dagang Lion Parcel, menggelar program terbaru dengan nama DUIT (Dua Kilo Irit).
Melalui program ini, diharapkan dapat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pengiriman barangnya ke konsumen.
Chief Executive Officer Lion Parcel (CEO), Farian Kirana mengatakan, pihaknya membantu untuk memberikan pelayanan yang lebih kompetitif dengan cara mengenakan biaya charge 1 kg untuk pengiriman sebanyak 2 kg kepada pedagang online atau para UKM.
Advertisement
Baca Juga
"Program ini merupakan apresiasi dan pelayanan terhadap online seller dan UKM (Retail) yang telah dengan setia menggunakan Lion Parcel selama masa fluktuasi Surat Muatan Udara (SMU) yang terjadi selama beberapa bulan terakhir," ujar dia di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Farian menjelaskan, program promo tersebut berlaku mulai 20 Juni 2019 hingga akhir September 2019 dan akan diperpanjang jika diperlukan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Forward Area
Dalam program DUIT ini, pelanggan diberikan kemudahan yaitu setiap pengiriman paket atau dokumen dengan berat 2 kg hanya cukup membayar ongkos kirim senilai 1 kg dan sudah termasuk berat kemasan.
"Program DUIT ini tidak ada batasan jumlah pengiriman per hari. Maka dari itu akan memanjakan pelanggan untuk mendapatkan keuntungan lebih terutama bagi penjual online atau online sellers," ungkap dia.
Menurut dia, program DUIT ini berlaku bagi pengiriman ke wilayah penerusan (forward area), termasuk wilayah pengantaran dengan vendor penerusan seperti PT Pos Indonesia.
"Melalui program DUIT ini, diharapkan dapat lebih banyak lagi penjual terutama online sellers mengenal lebih tentang Lion Parcel serta dapat mencapai target pengiriman hingga 10 juta kg di tahun 2019. Selain itu juga Lion Parcel dapat membantu UKM untuk berkembang karena pengiriman menyentuh daerah-daerah terpencil," tandas dia.
Â
Advertisement