Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2019 memberikan bantuan bedah rumah kepada 395 unit rumah di Kabupaten Tabanan, Bali.
Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Niken Nawangsari, menyatakan pihaknya ingin menyediakan rumah laik huni kepada masyarakat melalui program ini.
Advertisement
Baca Juga
"Rumah yang laik huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK), dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang)," paparnya lewat keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).
Jumlah dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang disalurkan Kementerian PUPR di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.
Pelaksanaan BSPS di Tabanan, lanjut Niken, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, 395 rumah yang akan menerima BSPS tersebut tersebar di Desa Antapan, Desa Megati, Desa Belimbing, Desa Pujungan, Desa Bantiran, Desa Belatungan, Desa Karyasari, dan Desa Buwit.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Target Bedah 3.200 Rumah
Kementerian PUPR pada tahun ini akan menyalurkan dana bedah rumah untuk 3.200 unit rumah di tujuh kabupaten di Pulau Dewata. Jumlah bantuan bedah rumah yakni sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah, yang terdiri dari Rp 15 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Adapun hingga 2019, pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Tabanan telah mendapatkan bantuan sebanyak 1.602 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan pada 20 desa.
Lebih lanjut, Niken berharap berharap agar program ini bisa menjadi pendorong untuk munculnya program serupa yang didanai dari APBD atau sumber pendanaan lainnya.
"Kami berharap kegiatan BSPS dapat memberikan manfaat, bagi masyarakat dan sebagai pendorong untuk kegiatan lainnya yang dialokasikan melalui sumber dana APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, serta dana CSR dari badan usaha atau pihak swasta," tuturnya.
Advertisement