Kementerian PUPR Sebut Ada 52 PDAM Tidak Sehat

BPPSPAM Kementerian PUPR mengeluarkan hasil penilaian kinerja PDAM terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM di Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Jul 2019, 09:45 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 09:45 WIB
Pemborosan Air Bersih Mencapai Rp.700 Miliar
Petugas memantau kondisi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jakarta, Selasa (12/5/2015). BPK mendapati pemborosan air bersih senilai Rp791,2 miliar di 102 pemerintah kabupaten, kota dan PDAM (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K3) kepada masyarakat.

Adapun pada 2018 lalu, Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja PDAM terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia.

Hasilnya sebanyak 223 PDAM (57 persen) berkinerja sehat, 99 PDAM (25 persen) kurang sehat, 52 PDAM (13 persen) berkinerja sakit, dan 17 PDAM (5 persen) belum dinilai kinerjanya.

 

"Kelancaran pembayaran pelanggan PDAM juga dipengaruhi karena PDAM belum memberikan pelayan air minum yang memenuhi prinsip K3 secara optimal. Misalnya pelayanan pada loket pembayaran PDAM," kata Kepala BPPSPAM Bambang Sudiatmo, Senin (8/7/2019).

Untuk bisa memenuhi layanan K3, Bambang menambahkan, kualitas air PDAM dapat ditingkatkan dengan cara melakukan uji kualitas air minum secara teratur dan meningkatkan jam operasi layanan dari 5 jam ke 24 jam dengan mengoptimalkan sistem yang ada.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembayaran Tagihan Masyarakat

Gempa Palu
Korban gempa Palu menikmati air bersih melalui pipa PDAM yang bocor. (Liputan6.com

Sedangkan untuk mendorong masyarakat rajin membayar tagihan, PDAM dapat memperbanyak loket pembayaran dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketuga untuk pembayaran online serta memberikan hadiah kepada pelanggan yang membayar tagihan air minum tepat waktu.

Bambang melanjutkan, PDAM juga harus secara rutin melakukan penggantian meter air pelanggan yang usianya sudah di atas lima tahun untuk menghindari kebocoran air non-fisik. PDAM harus terus memperluas layanan dengan membangun jaringan distribusi dengan memanfaatkan kapasitas berlebih PDAM yang masih ada

"Sebagai contoh di PDAM Maluku Tenggara, idle capacity-nya 26,51 liter per detik yang bisa dimanfaatkan untuk memperluas cakupan layanan sebanyak 3.345 sambungan rumah (SR). Hal itu menjadi potensi pendapatan bagi PDAM sebesar Rp 2 Miliyar selama 5 tahun," tuturnya.

Kementerian PUPR Tingkatkan Jumlah PDAM Berkategori Sehat

Pemborosan Air Bersih Mencapai Rp.700 Miliar
Petugas memantau kondisi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jakarta, Selasa (12/5/2015). BPK mendapati pemborosan air bersih senilai Rp791,2 miliar di 102 pemerintah kabupaten, kota dan PDAM (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 2018 ini terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia. 

Hasilnya, sebanyak 223 PDAM atau 57 persen berkinerja sehat, 99 PDAM atau 25 persen kurang sehat, 52 PDAM atau 13 persen sakit, dan 17 PDAM sisa atau 5 persen belum dinilai kinerjanya. 

Ketua BPPSPAM, Bambang Sudiatmo mengatakan, perhitungan PDAM sehat pada 2018 ini meningkat dibanding pencapaian tahun-tahun sebelumnya.

"Melalui hasil evaluasi tahun 2016, jumlah PDAM sehat sebanyak 198 PDAM. Naik jadi 219 PDAM pada 2017, dan 2018 sebanyak 223 PDAM," jelas dia di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Bambang menyatakan, penilaian dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang didasari atas 18 indikator. Penilaian tersebut kemudian terbagi menjadi empat aspek, yakni keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia.

"PDAM sehat itu mendapat nilai di atas 2,8. Untuk PDAM kurang sehat rentang nilainya antara 2,2-2,8, dan PDAM sakit di bawah 2,2," sebutnya. 

Peningkatan kinerja PDAM juga disebutkannya dapat dilihat dari adanya peningkatan konsumsi air baku oleh masyarakat, yang menandakan kepercayaan masyarakat terhadap air minum dari PDAM terus meningkat.

"Yang tidak kalah penting adalah peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan air minum," ucap Bambang. 

Ia menargetkan, pada 2019, jumlah PDAM yang berkinerja sehat dapat meningkat sekitar 30-40 PDAM dari jumlah tahun sebelumnya.

"BPPSPAM terus berkomitmen dalam mendorong kinerja PDAM. Salah satunya adalah dengan melaksanakan rencana tindak turun tangan yaitu untuk meningkatkan kinerja PDAM kurang sehat dan sakit menjadi PDAM sehat," tutur dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya