Liputan6.com, Rio de Janeiro - Mantan orang terkaya di Brasil, Eike Batista, berhasil keluar penjara setelah tiga hari berada di dalam kurangan. Masa penahanannya disebut sudah kadaluarsa oleh pengadilan banding Brasil.
Dikutip dari Reuters, Selasa (12/8/2019), Eike Barista ditahan pada Kamis, 8 Agustus 2019, waktu setempat atas dugaan pencucian uang dan insider trading. Pihak berwajib menyebut total transaksi mencurigakan mencapai 800 juta real Brasil atau Rp 2,8 triliun (1 real = Rp 3.607).
Advertisement
Baca Juga
Mantan orang terkaya itu ditahan karena dikhawatirkan berusaha menghubungi tersangka lain demi membangun strategi untuk membela diri. Tetapi, hakim menyebut alasan itu tak bisa digunakan untuk menahan tersangka dan Batista keluar pada Minggu waktu setempat.
Sebetulnya kasus korupsi Batista sudah terkuak sejak lama. Tahun lalu ia tersandung kasus hukum karena kasus suap konstruksi sebesar USD 16,5 juta bersama mantan Gubernur Rio de Janeiro, Sergio Cabral.
Akibatnya, Batista kena hukuman 30 tahun penjara. Namun, ia masih banding dan sedang menjadi tahanan rumah, tetapi AFP melaporkan ia malah ketahuan keluar rumah sehingga diringkus aparat.
Dalam masa kejayaannya, ia sempat memiliki kekayaan USD 30 miliar pada tahun 2012 lalu dan masuk daftar terkaya Forbes. Pada tahun 2010, ia bahkan pernah sesumbar akan jadi orang terkaya di dunia.
Menurut situs finansial The Motley Fool, eksplorasi migas yang dilakukan perusahaan OGX milik Batista tidak sebesar yang diperkirakan. Para investor pun kehilangan kepercayaan dan perusahaan kesulitan membayar utang dan membiayai proyek baru.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gagal Kabur Saat Menyamar Jadi Putrinya, Bos Geng Brasil Tewas di Penjara
Pemimpin geng Brasil yang gagal kabur saat menyamar sebagai putrinya, dilaporkan tewas di selnya di Rio de Janeiro pada Selasa 6 Agustus 2019.
Otoritas penjara negara bagian setempat, SEAP, mengatakan para petugas menemukan jasad Clauvino da Silva (42) pada Selasa pagi di kompleks penjara berpengamanan tinggi. Beberapa waktu sebelumnya, ia coba melarikan diri dari tempatnya ditahan.
Dikutip dari The Guardian pada Rabu (7/8/2019), pihak berwenang menduga Silva tewas karena bunuh diri.
BACA JUGA
Silva, anggota dari geng narkoba Komando Merah Brasil, tengah menjalani hukuman penjara 73 tahun ketika dia mencoba melarikan diri pada Sabtu pekan lalu, dengan mengenakan topeng silikon, bra, wig hitam, dan T-shirt ketat berwarna menyerupai kulit.
Sang gangster, yang dikenal dengan nama samarannya Baixinho, diduga hendak menipu petugas penjara agar mengira dia sebagai putrinya yang berusia 19 tahun, yang beberapa saat sebelumnya datang berkunjung.
Tetapi, petugas curiga dengan gerak-geriknya yang gugup. Lalu menghentikan Silva saat berusaha meninggalkan kompleks penjara dengan tergesa-gesa.
Silva dipaksa untuk menelanjangi dirinya sendiri di depan rekaman beberapa kamera ponsel milik petugas, di mana hal itu kemudian viral di Brasil dan dunia.
Advertisement