Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menargetkan penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota akan dilakukan tahun ini. Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).
"Kita fokus satu, RUU DKI," kata Bambang di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menyelesaikan aspek yuridis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Setidaknya ada enam undang-undang yang harus diajukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota ini. Empat di antaranya adalah pengajuan revisi undang-undang, dua lagi adalah pengajuan baru.
"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang yang harus segera diajukan. Empat bentuk revisi, dua pengajuan baru revisi. Salah satu contohnya undang-undang nomor 29 tahun 2007 yang menetapkan DKI sebagai Ibu kota negara itu revisi. Nanti ada undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru," ungkapnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemindahan Ibu Kota Bukan Satu-satunya Cara Kurangi Kesenjangan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Ibu Kota Negara bakal pindah ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di sebagian Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Setidaknya ada beberapa alasan pemindahan ibu kota harus segera dilaksanakan, salah satunya adalah untuk mengurangi kesenjangan di Indonesia. Seperti diketahui, ekonomi Indonesia saat ini disumbang paling banyak dari kegiatan ekonomi di Pulau Jawa.
"Pembangun ibu kota baru ini saya tegaskan bukan saatu-satunya cara pemerintah dalam mengurangi kesenjangan," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Demi menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai pulau di Indonesia, Jokowi tetap melanjukan program pembangunan kawasan industri.
"Kawasan industri yang berbasis hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA)," tegas Jokowi.
Advertisement
Jokowi Ungkap Alasan Mendesak Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ibu kota negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah perlu segera memindahkan ibu kota negara.
Jokowi mengungkapkan, beban Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta yang sudah semakin berat terutama dalam hal kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemindahan ibu kota mendesak dilakukan.
"Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera ditangani," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Jokowi, berbagai persoalan di ibu kota itu bukan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta, namun karena besarnya beban perekonomian yang diberikan Indonesia.
"Ini lebih karena besarnya beban perekonomian Indonesia yang diberikan kepada Jawa dan Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah," tuturnya.
Mantan Gubenrur DKI Jakarta itu mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studi pemindahan ibu kota dalam tiga tahun terakhir.
"Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian di Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ucap Jokowi.