Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mematangkan rencana pengolahan limbah tambang (slag) menjadi infrastruktur dan reklamasi tambang. Selama ini slag digolongkan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan tidak diperbolehkan dibuang sembarangan.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, sebanyak 20 juta ton slag dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring bertambah banyak smelter di Indonesia.
"Kalau kita ini sekarang ini, sekitar 20 juta ton per tahun. Tapi nanti ke depan sampai 2021 sekitar 35 juta ton," ujar Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Yunus mengatakan, selain untuk membangun jalan nantinya limbah juga bisa dipakai sebagai bahan reklamasi tambang. Meski demikian, rencana pembuatan slag untuk reklamasi masih membutuhkan kajian khusus.
"Reklamasi kan bisa nutup, bisa juga bagaimana. Reklamasi kan tergantung ininya. Tapi tentunya harus melalui adendum dokumen reklamasi. Rencana reklamasi karena dulunya mungkin tidak ada slag yang masuk sekarang harus ada slag yang masuk, berarti harus ada kajian," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, sejauh ini pembahasan aturan smelter telah mencapai tahap finalisasi. Pertemuan dengan pihak terkait akan dilakukan dalam 2 pekan mendatang agar aturan bisa berlaku efektif.
"Untuk disitu (reklamasi) bisa, diolah jadi bahan pabrik semen dan pelapis jalan bisa. Tapi untuk itu harus ada pengujian, tapi tidak rumit karena kita tahu ingin sebenarnya memanfaatkan ini bukan karena konsentrasinya tapi jumlahnya sudah banyak," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar 5 Proyek Infrastruktur RI yang Didanai AIIB
Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) kian memperkuat bantuannya dalam mendanai berbagai proyek infrastruktur di Indonesia.
Beroperasi pada tahun 2016, bank multilateral yang dipelopori Cina ini telah menjadi mitra dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Indonesia.
Vice President and Chief Administration Officer AIIB Lucky Eko Wuryanto mengatakan, pemerintah tahun ini kembali mengajukan pinjaman ke AIIB pada Proyek Penguatan dan Distribusi Tenaga Listrik PLN Jawa Timur dan Bali dengan nilai investasi sebesar USD 500 juta.
Dengan ini, maka AIIB setidaknya telah ikut mendanai 5 proyek infrastruktur pemerintah di Indonesia dengan fokus pada sektor yang beragam seperti energi dan listrik, transportasi dan telekomunikasi serta sektor lainnya.
"Kami terbuka dengan berbagai program dan proyek Pemerintah dengan tentunya mempertimbangkan pinjaman, pengembangan bisnis dan kualitas pemilihan proyeknya," tuturnya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Â
Advertisement
Daftar Proyek
Adapun kelima proyek infrastruktur yang didanai AIIB di Indonesia ialah pertama Modernisasi Irigasi Strategis dan Proyek Rehabilitasi Mendesak senilai USD 248,4 juta kemudian Proyek Perbaikan Operasional dan Keselamatan Bendungan Fase II senilai 125 juta.
Ketiga ialah Proyek Dana Pengembangan Infrastruktur Regional dengan nilai investasi USD 100 juta dan keempat Proyek Nasional Perbaikan Wilayah Kumuh sebesar USD 216,5 juta serta kelima Proyek Infrastruktur Pariwisata dan Urban Mandalika senilai USD 248,4 juta.
"5 proyek tersebut menelan total biaya investasi sebesar USD 939,9 juta," ujarnya.