Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan akhir Agustus 2019 telah mencapai Rp 857,73 triliun.
Angka ini naik sekitar 52,48 persen dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.634,34 triliun.
Baca Juga
"Realisasi tersebut meningkat sebesar 6,94 persen secara year on year (yoy) dibandingkan realisasi Agustus 2018," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, peningkatan belanja pemerintah pusat tersebut terutama ditopang belanja Kementerian Lembaga (KL) yang tercatat sebesar Rp 481,69 triliun. Angka ini mencapai 56,31 persen terhadap APBN 2019. Jumlah tersebut juga meningkat 9,05 persen jika dibandingkan realisasi yang sama tahun sebelumnya.
Dari total belanja KL tersebut, alokasi anggaran diberikan untuk belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 166,35 triliun.
Kemudian belanja barang sebesar Rp 173,68 triliun, belanja modal sebesar Rp 63 triliun, dan belanja sosial mencapai Rp 78,6 triliu.
Sementara itu, pada sektor belanja non KL kenaikan dapat terlihat pada pembayaran bunga utang sebesar Rp 172,42 triliun atau meningkat 6,25 persen. Selanjutnya, belanja untuk subsidi mencapai Rp 103,45 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
RI Kantongi Rp 920,15 Triliun dari Perpajakan dalam 8 Bulan
Penerimaan perpajakan mencapai Rp 920,15 triliun sampai dengan Agustus 2019. Jumlah itu baru mencapai 51,51 persen dari target Rp 1.618,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan perpajakan naik 1,4 persen dibandingkan realisasi yang sama pada tahun sebelumnya. Di mana pada 2018 realisasi perpajakan tercatat sebesar Rp 907,5 triliun.
"Penerimaan perpajakan kita tumbuh hanya 1,4 persen saja dari tahun lalu," kata dia saat konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, (24/9/2019).
Sri Mulyani mengatakan dari jumlah penerimaan perpajakan sebesar Rp 920,15 triliun tersebut, khusus untuk pajak saja mencapai Rp 801,16 triliun.
Di mana jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 494,21 triliun, tumbuh 3,08 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pajak penghasilan terutama PPh migas masih menjadi sumber utama penerimaan pajak dengan kontribusi Rp 454,78 triliun. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi -6,36 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 287,01 triliun. Sedangkan PBB dan Pajak lainnga tercatat sebesar Rp 18,94 triliun atau tumbuh 52,41 persen.
Di sisi lain, peneriman pajak dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 119 trilium. Angka ini tumbuh 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk sebesar Rp 23,83 triliun, cukai sebesar Rp 93,12 triliun dan bea keluar Rp 2,05 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement