Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada semua pihak terkait (stakeholders) untuk menyalurkan pupuk, terutama pupuk bersubsidi dengan tepat sasaran. Tujuannya untuk meningkatkan produksi petani di seluruh daerah di Indonesia.
"Kalau pupuk didistribusikan dengan baik dan tepat sasarannya, niscaya produksi petani akan meningkat sesuai dengan harapan kita," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, Rabu (25/9).
Baca Juga
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Signifikan bagi Penerimaan Negara dan Jadikan Dunia Usaha Kolaps, Benarkah?
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pesan Perdamaian dan Kerukunan di Perayaan Natal Nasional 2024
Perayaan Natal Nasional 2024 Usung Tema "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", Punya Makna Mendalam
Karena itu, semua pihak yang berkompoten dalam hal tersebut, benar-benar dapat memperhatikan pendistribusian pupuk kepada petani dilakukan sebagaimana mestinya.
Advertisement
"Jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran, karena hal itu akan mempengaruhi produksi petani," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy juga meminta para petani di seluruh Indonesia untuk memperhatikan jadwal musim tanam agar dilakukan secara merata. Di setiap kabupaten dan kota tentu telah menetapkan jadwal musim tanam dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya.
"Karenanya, petani harus mengikuti jadwal tanam yang telah ditetapkan agar produksi bisa meningkat sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Selain melakukan pemupukan berimbang, lanjut Sarwo Edhy, petani juga harus memperhatikan kualitias benih. Sebab hal itu akan mempengaruhi produktivitas tanaman yang dikembangkannya.
Dia menambahkan pupuk dan semua sarana produksi petani (saprodi) tersedia secara memadai di tingkat petani sehingga petani tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkannya. Namun, hal itu juga harus diikuti dengan pengawasan di lapangan agar harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sarwo Edhy meminta alokasi pupuk bersubsidi tersebut hendaknya dapat dikawal serta dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemerintah Daerah termasuk dalam efisiensi penggunaannya.
"Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai bagian dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing wilayahnya," tuturnya.
Untuk informasi, realisasi penyaluran pupuk subsidi per 25 Agustus 2019 sudah mencapai 64,8% dari alokasi setahun sebanyak 8,8 juta ton. Rinciannya, urea sudah terealisasi 2,46 juta ton (64,4%) dari alokasi setahun 3.825.000 ton; SP-36 dari alokasi sebanyak 779.000 ton sudah terserap sebanyak 566,6 ribu ton (72,7%).
Sedangkan untuk pupuk ZA, dari alokasi 996.000 ton sudah tersalurkan 610,6 ribu ton (61,3%); NPK alokasi sebanyak 2.326.000 ton sudah terealisasi sebanyak 1,63 juta ton (70,1%); dan pupuk organik alokasi 948.000 ton sudah tersalurkan 477,7 ribu ton (50,4%).
(*)