Liputan6.com, Jakarta - Indonesia terpantau menjadi lokasi yang seksi bagi pertumbuhan ekonomi digital. Berdasarkan laporan Temasek, ekonomi digital Indonesia tahun ini mencetak USD 40 miliar atau Rp 556,6 triliun (USD 1 = Rp 14.166).
Angka pertumbuhan ekonomi digital merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara tahun ini, mengalahkan Thailand (USD 16 miliar), Singapura (USD 12 miliar), Vietnam (Rp 12 miliar), Malaysia (USD 11 miliar), dan Filipina (USD 7 miliar).
Advertisement
Baca Juga
Pada tahun 2025, ekonomi digital Indonesia pun akan terus meroket hingga USD 133 miliar. Angka itu jauh di atas runner-up di ASEAN, yakni Thailand dengan ekonomi digital sebesar USD 50 miliar di tahun 2025.
"Kami melihat banyak potensi dalam ekonomi digital Indonesia. Populasi anak muda digital native yang sangat aktif menjadi faktor kunci dalam perkembangan ekonomi mereka," ujar Rohit Sipahimalani, Joint Head, Investment Group, Temasek di Google Indonesia, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Pertumbuhan sektor ekonomi digital Indonesia ditopang oleh e-commerce yang dalam empat tahun tumbuh 12,3 kali lipat menjadi USD 21 miliar. Pada tahun 2025 pertumbuhannya bisa mencapai USD 82 miliar.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Online Travel Tumbuh Paling Pesat
Pertumbuhan pesat juga ada di sektor ride-hailing yang pada tahun 2015 nilainya masih USD 900 juta tetapi tahun ini mencapai USD 6 miliar. Pada tahun 2025 diprediksi akan menjadi USD 18 miliar.
"E-commerce dan ride-hailing terutama memberikan daya yang kuat, ditambah dengan adanya kompetisi antara pemain Indonesia dan regional. Semua sektor juga mendapat untung dari tumbuhnya adopsi pembayaran digital," tulis laporan e-Conomy SEA 2019 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company.
Pertumbuhan signifikan lain adalah online travel yang tumbuh dua kali lipat pada empat tahun terakhir menjadi USD 10 miliar. Online travel juga diprediksi tumbuh 2,5 kali lipat menjadi USD 25 miliar.
Online media di Indonesia juga akan makin kuat, yakni mencakup iklan digital, game, serta langganan musik dan video. Tahun ini online media tumbuh menjadi USD 10 miliar dan akan makin kuat menjadi USD 25 miliar pada tahun 2025.
Advertisement
Dukung Perkembangan Ekonomi Digital, BI Permudah Izin Fintech
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan pihaknya selaku regulator berkomitmen untuk memajukan ekonomi keuangan digital di Indonesia. Salah satunya dengan mendorong perkembangan industri financial technology (fintech) di Tanah Air.
"Salah satu inovasi stabilisasi saya sampaikan, BI merubah pendekatan sandbox yang selama ini regulatory approach atau pendekatan peraturan menjadi development approach pendekatan membangun," kata Perry saat ditemui dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019, di JCC, Jakarta, Senin (23/9).
Dia mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh regulator untuk start up di bidang keuangan. Sebelumnya, regulator hanya menunggu fintech mengajukan izin khususnya terkait payment sistem. Namun dengan adanya inovasi tersebut regulator dan fintech berjalan beriringan terutama dengan adanya sistem pembayaran 2025.
"Melalui sisk sistem pembayaran 2025, kita development approach, artinya kita bergandengan tangan dengan pemerintah, OJK, asosiasi-asosiasi ini, dan juga dunia usaha untuk mari kita kembangkan startup secara bersama," ujarnya.
Startup keuangan tersebut juga meliputi UMKM, untuk pasar tradisional dan untuk operasi keuangan.
"Semua startup itu kita kembangkan dan kemudian kita hubungkan dengan pelaku usaha di bidang keuangan," ujarnya.
Kemudian dalam prosesnya, startup tersebut terbagi dua yakni di bawah pengawasan OJK atau BI. "Regulasi yang pas apa? Kalau regulasi terkait payment sistem ke bank Indonesia, kalau regulasi yang terkait dengan Jasa Keuangan lain seperti crowdfunding, p2p lending itu tentu saja akan ke OJK. kerjasama ini yang terus kita lakukan," ujarnya.
Berdasarkan data OJK, hingga Agustus 2019 OJK tercatat 48 perusahaan fintech yang masuk ke dalam 15 kluster inovasi keuangan digital. Tak hanya itu, untuk fintech yang sudah terdaftar dan beriizin tercatat sebanyak 127 perusahaan fintech peer to peer lending.