Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada tanggal 3 dan 4 Oktober 2019 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) sebanyak 440.770 ekor.
Dari penggagalan yang terjadi di Jambi, Banten, dan Batam tersebut, nilai Sumber Daya Ikan atau SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 66 miliar.
Di wilayah Jambi, total total benih Lobster sebanyak 246.600 ekor dengan rincian jenis pasir sebanyak 245.800 ekor dan jenis mutiara sebanyak 800 ekor. Nilai SDI yang berhasil di selamatkan sebesar Rp 36,990 miliar.
Advertisement
Di wilayah Banten total benih lobster sebanyak 118.383 ekor dengan rincian jenis pasir sebanyak 116.283 ekor dan jenis mutiara sebanyak 2.100 ekor. Nilai SDI yang berhasil di selamatkan sebesar Rp17,75 miliar.
Baca Juga
Sedangkan di wilayah Batam benih Lobster yang berhasil diselamatkan terdiri atas jenis pasir 74.064 ekor, benih Lobster mutiara sebanyak 1.703 ekor dan benih Lobster yang diselamatkan sebanyak 75.787 ekor. Nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11,447 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, Pemerintah akan terus berupaya menjaga agar sumber daya kelautan dan perikanan tetap aman, selalu tersedia, dan produktif. Sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia
"Memastikan sumber daya kelautan Indonesia aman, tersedia dan produktif. Sehingga bisa diambil, ditangkap, didayagunakan oleh rakyat kita," kata dia, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Kedaulatan sektor perikanan dan kelautan Indonesia juga ditegakkan dengan melarang kapal-kapal asing beroperasi di Indonesia. Salah satunya lewat pembentukan Satgas 115 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden buat satgas, buat Perpres, menutup asing masuk bisnis perikanan tangkap," ungkapnya.
Hal ini sangat membantu para aparat penegak hukum di lapangan menjadi lebih mudah dalam melakukan penindakan. "Itu membuat aparat yang bekerja di lapangan. Kalau ada kapal asing pasti ilegal itu saja. Itu juga menunjukkan komitmen presiden bahwa laut kita, sumber dayanya harus diperuntukkan sebesar-besarnya dan hanya untuk rakyat Indonesia," tegas Susi.
Â
Jaga Ketersediaan
Dia pun meyakinkan masyarakat bahwa upaya pengawasan dan penegakan hukum semata-mata untuk menjaga ketersediaan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Dengan demikian dapat selalu dinikmati oleh masyarakat.
"Kita harus bersyukur karena laut itu sumber daya yang dapat diperbaharui. Terus ada dan banyak. Tidak akan ada habisnya. Kalau kita jaga, kita atur. Kalau kita percaya itu, maka sebenarnya pengetatan, pelarangan, pengaturan, adalah untuk memperbanyak dan memastikan produktivitas terus ada dan banyak. Karena ada sedikit tidak cukup untuk penduduk Indonesia yang bertambah setiap tahun," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement