Senayan City Jadi Mal Pertama yang Punya Fasilitas Pengisian Kendaraan Listrik

PLN telah resmi mengoperasikan 5 unit SPKLU di Jakarta.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Okt 2019, 19:04 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2019, 19:04 WIB
Mal Senayan City. Dok Senayancity.com
Mal Senayan City. Dok Senayancity.com... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) membangun ā€ŽStasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Senayan City, Jakarta.

Hal ini membuat pusat perbelanjaan tersebut menjadi yang pertama menyediakan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik.

General Manager PLN ā€ŽDisjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, PLN telah resmi mengoperasikan 5 unit SPKLU di Jakarta. Satu diantaranya dibangun di Senayan City, dengan jenis SPKLU pengisan daya normal 25 kilo Watt (kW).

"Senayan City mall pertama di Jakarta punya fasilitas charging station," kata Ikhsan, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

PLN telah menyediakan beberapa skema kerjasama pengadaan SPKLU. Adapun penyediaan SPKLU di pusat perbelanjaan menggunakan skema ā€ŽCorporate Partner Operate (COPO).

"COPO punya PLN dipasang di mall. Ada macam-macam skemanya,"ujar Iksan.

Dia berharap, setelah tersedianya SPKLU sebagai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik, dapat membuat menarik pengunjung Senayan City, sehingga menjadi lebih ramai.

"Saya lihat mall (Senyan City) ramainya bukan main apa lagi dengan ada SPKLU makin banyak pengunjungnya," tandasnya.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019Ā di tautan ini untuk AndroidĀ danĀ di sini untuk iOS

5 Stasiun Pengisian Listrik Kendaraan Umum Beroperasi di Jakarta

SPLU
Stasiun Penyedia Listrik Umum. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Disjaya) meluncurkan 5 unitĀ Stasiun Pengisian Kelistrikan Listrik UmumĀ (SPKLU) di Jakarta, untuk mendukung program kendaraan listrik pemerintah.

General Manager PLN UID Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, PLN selaku operator ā€Žmendorong penerapan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik, dengan menyediakan fasilitas SPKLU.

"Jadi memang ditugaskan pemerintah, mendukung Peraturan Presiden Nomor 55," kata Ikhsan, saat meluncurkan SPKLU, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Ikhsan mengungkapkan, ā€Žuntuk pengoperasian perdana di Jakarta, PLN telah menaruh tiga SPKLU di halaman kantor PLN Disjaya, satu di SPKLU di Senayan City dan satu unit di kantor PLN Bulungan.

"Di halaman PLN ada tiga jenis ultra fast charging satu unit ā€Ž150 kW, fast charging 50 kW, dan normal 25 kW," tuturnya.

Menurut Ikhsan, satu SPKLUĀ ultra fast chargingĀ bisa mengisi empatā€Ž unit kendaraan secara bersamaan, dengan jenis pabrikan mobil Jepang dan Eropa.

Dia mengakui, untuk investasi pengadaan SPKLU masih cukup mahal, sepertiĀ fast chargingĀ mencapai Rp 800juta per unit.

"Saya kira nggak bicara rugi karena investasi masa depan.ā€Ž Saat ini di depan gedung heritage ini dipasang 3 SPKLU satu ultrafast charging bisa menge-charger 4 mobil secara bersamaan," tandasnya.

Ā 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya