Liputan6.com, Jakarta - Bingung membedakan SPKLU dan SPLU? Kedua istilah ini memang sering muncul seiring dengan semakin populernya kendaraan listrik di Indonesia. SPKLU, singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, dan SPLU, Stasiun Penyedia Listrik Umum, sama-sama menyediakan akses listrik, tetapi memiliki fungsi dan cara penggunaan yang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada kapasitas daya dan tujuan penggunaannya; SPKLU untuk kendaraan listrik besar, SPLU untuk kebutuhan umum, termasuk kendaraan listrik kecil. Dengan memahami perbedaan keduanya, pengguna kendaraan listrik dapat memanfaatkan fasilitas ini secara efektif dan efisien, mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, serta memudahkan akses listrik bagi masyarakat luas.
Advertisement
Baca Juga
Pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019, SPKLU dirancang khusus untuk mengisi daya mobil dan bus listrik. Sementara SPLU hadir lebih dulu sejak 2016, menyediakan listrik untuk berbagai keperluan, termasuk kendaraan listrik ringan.
Advertisement
Kedua fasilitas ini saling melengkapi dalam membangun infrastruktur kelistrikan modern dan ramah lingkungan di Indonesia.
SPKLU: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
SPKLU hadir sebagai solusi pengisian daya kendaraan listrik, dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya baterai mobil dan bus listrik. Fasilitas ini menawarkan pengisian daya yang lebih cepat dan efisien dengan kapasitas daya bervariasi antara 22 kW hingga 150 kW.
Lokasi SPKLU umumnya strategis, seperti di pusat perbelanjaan dan tempat ramai lainnya untuk memudahkan akses.
Beragam jenis konektor tersedia di SPKLU, mengakomodasi berbagai jenis kendaraan listrik. Jenis konektor tersebut antara lain AC charging, DC charging CHAdeMo, dan DC charging Combo tipe CCS2.
Kehadiran SPKLU merupakan faktor penting dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan, dan mengurangi emisi gas buang.
Sistem pembayaran di SPKLU umumnya menggunakan aplikasi Charge.IN atau PLN Mobile. Hal ini memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pengisian daya kendaraan listrik mereka.
Dengan kemudahan akses dan kecepatan pengisian daya, SPKLU menjadi solusi ideal bagi pemilik kendaraan listrik untuk melakukan pengisian daya secara cepat dan efisien.
Advertisement
SPLU: Stasiun Penyedia Listrik Umum
SPLU berfungsi menyediakan sumber daya listrik untuk berbagai perangkat elektronik dan usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima. Kapasitas dayanya lebih rendah dibandingkan SPKLU, berkisar antara 5,5 kW hingga 22 kW.
SPLU hadir dalam berbagai model, seperti standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount, dan stall/pedestal, sehingga mudah beradaptasi dengan berbagai lokasi.
Lokasi SPLU umumnya di area publik seperti trotoar dan taman kota, memberikan akses mudah bagi masyarakat. Meskipun dapat digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik ringan seperti sepeda motor listrik, SPLU tidak dirancang untuk kendaraan listrik besar yang membutuhkan daya lebih tinggi.
SPLU berperan penting dalam menyediakan akses listrik yang legal dan fleksibel, terutama di lokasi yang belum terjangkau instalasi listrik permanen.
Sistem pembayaran di SPLU umumnya menggunakan sistem beli token listrik melalui PLN atau merchant resmi. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna dalam mengatur pengeluaran listrik mereka.
SPLU berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas listrik bagi masyarakat luas, mendukung aktivitas ekonomi kecil, dan memberikan solusi energi yang praktis dan terjangkau.
Perbedaan SPKLU dan SPLU
Perbedaan utama SPKLU dan SPLU terletak pada tujuan penggunaan dan kapasitas daya. SPKLU difokuskan untuk kendaraan listrik dengan daya besar dan tegangan tinggi, sementara SPLU menyediakan akses listrik umum dengan daya lebih kecil dan standar tegangan PLN. Selain itu, sistem pembayarannya juga berbeda; SPKLU umumnya menggunakan aplikasi Charge.IN, sedangkan SPLU menggunakan sistem beli token listrik.
Kedua fasilitas ini saling melengkapi dalam membangun infrastruktur listrik modern di Indonesia. SPKLU mendukung perkembangan kendaraan listrik, sementara SPLU meningkatkan aksesibilitas listrik bagi masyarakat luas.
Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan dan fungsi keduanya, kita dapat memanfaatkan kedua fasilitas ini secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, baik SPKLU maupun SPLU memiliki peran penting dalam menyediakan akses listrik yang mudah dan efisien, masing-masing sesuai dengan kebutuhannya. Pemahaman akan perbedaan keduanya sangat penting untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik dan akses listrik umum di Indonesia.
Advertisement
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
