2 Pesawat Boeing 737-NG Milik Lion Air Retak

2 pesawat 737-NG milik Lion yang retak memiliki flight cycle (jam terbang) di bawah 22 ribu.

oleh Athika Rahma diperbarui 01 Nov 2019, 14:15 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 14:15 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak dua pesawat Boeing jenis 737-NG milik maskapai penerbangan Lion Air dilaporkan mengalami keretakan. Sebelumnya, ada 3 pesawat dengan jenis yang sama yang mengalami keretakan, yaitu 1 armada milik Garuda Indonesia dan 2 armada milik Sriwijaya Air.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dan dikonfirmasi oleh Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi.

"Jadi kalau (pesawat 737 jenis) NG kami sudah melakukan pemeriksaan, itu ada 3 kategori pemeriksaan. Yang diprioritaskan itu yang cycle-nya (jam terbang) di atas 30 ribu. Kemudian baru yang 20 ribu. Setelah pemeriksaan dari 213 unit NG ditemukan 3 yang retak, 1 milik Garuda, 2 milik Sriwijaya. Dan kemarin ada laporan 2 milik Lion Air," ujar Polana di Tangerang, Jumat (01/11/2019).

Daniel menjelaskan, 2 pesawat 737-NG milik Lion Air yang retak memiliki flight cycle (jam terbang) di bawah 22 ribu.

"Proses inspeksi itu kan ada beberapa fase, ada yang (flight cycle) 400 jam, 1000 jam, 3 ribu jam. Nah ini ketemu di bawah 22 ribu jam, ada retak di bagian wingsnya (sayapnya)," tutur Daniel.

Saat ini, dua pesawat tersebut sudah digrounded (mendapat larangan terbang).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Inspeksi

Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.
Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737NG (Boeing 737 New Generation). Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan dari Federal Aviation Administration (FAA) yang menemukan retakan di badan pesawat jenis tersebut.

Laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan Unsafe Condition di mana AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada “frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps” atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya