Sri Mulyani Akan Tindaklanjuti Temuan Desa Fiktif Penerima Dana Desa

Tingginya anggaran dana desa membuat banyak munculnya desa tanpa penduduk

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2019, 20:14 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2019, 20:14 WIB
Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan mengembangi temuan desa-desa tersebut. Sebab, kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi tidak tepat sasaran.

"Jadi kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa, pengurusnya dan lain lain," kata dia.

"Pokoknya kita akan lihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampe ada statement seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya berapa, lomasinya di mana dan bagaimana transfernya," sambung Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Desa-desa Fiktif

Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Rapat membahas mengenai evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp 72 triliun.

Dia mengatakan, dengan kebutuhan yang besar tersebut maka dikhawatirkan banyak bermunculan desa-desa baru. Tujuannya agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya