BI Inisiasi Holding Pesantren Sebagai Basis Arus Ekonomi

Usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2019, 16:58 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 16:58 WIB
Peringatan Hari Santri Nasional di Tangerang Selatan
Santri Kota Tangerang Selatan mengikuti apel untuk memperingati Hari Santri Nasional di lapangan Pesantren AL-Amanah AL-Gontroy, Pondok Aren, Senin (22/10). Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menginisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional. Hal ini dilakukan bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyebutkan holding pesantren bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren guna mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

"Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren," kata dia dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dody menjelaskan usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.

Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren.

Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.

"BI sebagai akselerator, memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata," ujarnya.

Adapun keempat langkah tersebut adalah, pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial.

Ketiga, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Keempat, pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Diimplementasikan

Keunikan Pondok Pesantren Almizan dengan Al-Quran Mininya
Santri mengaji Kitab Kuning di Pondok Pesantren Almiizan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (20/5/2019). Al Quran mini di pasentren ini merupakan barang bersejarah peninggalan Pangeran Wijaya Kusuma salah satu pahlawan yang berjuang pada zaman kolonial Belanda. (merdeka.com/Arie Basuki)

Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan deklarasi bisnis pesantren.

Ke depannya, kata Dody, pengembangan kemandirian pesantren masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing. Tantangan pertama, jumlah penduduk muslim Indonesia yang terbesar di dunia dan memiliki preferensi yang tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal.

"Tantangan kedua, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital seiring tingginya akseptansi kaum milenial terhadap layanan jasa dan keuangan melalui saluran digital," ujarnya.

Untuk itu, program pengembangan pesantren diperkuat dengan upaya memperkuat unit usaha guna menyediakan produk-produk bersertifikat halal serta menjadikan pesantren tidak hanya sebagai obyek dan pasar dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini.

"Tetapi juga menjadi subyek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya