Memperkuat Ekonomi Syariah, Pemerintah Bakal Merevisi Perpres KNKS

Ekonomi syariah dan konvesional diharapkan bersinergi.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2019, 12:52 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 12:52 WIB
Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin menghadiri peringatan hari santri di Surabaya, Jawa Timur. (Dok Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convesion Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (13/11). Dalam pembukaannya Ma'ruf berjanji bersama Presiden Jokowi akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Untuk itu saya akan memperkuat dan mempin langsung kelembagaan pengembangan ekonomi syariah," kata Ma'ruf saat pembukaan ISEF di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Dia juga berharap ekonomi syariah dan konvesional harus bersinergi. Yaitu kata dia dengan upaya sistematis dan bertahap. Indonesia kata dia akan mengejar negara yang sudah maju seperti Mesir yang keuangan syariah sebesar 95 persen. Pakistan 10,4 persen, dan Malaysia 28 persen.

Untuk memperkuat ekonomi syariah tersebut kata dia, pemerintah akan melakukan revisi Perpres 91/2016 tentang Komite Nasional Keuangan dan syariah (KNKS).

"Hal-hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut adalah perubahan dari lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi syariah," kata Ma'ruf.

Kemudian, dia juga akan melakukan perubahan struktur kelembagaan. Yaitu Presiden Joko Widodo sebagai ketua dan dirinya sebagai ketua Harian.Dengan penguatan tersebut diharapkan kata dia, pengembangan kelembagaan ekonomi syariah dapat mempercepat.

"Memperluas dan memajukan ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ungkap Ma'ruf.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sistem Keuangan Syariah Indonesia Raih Peringkat 4 di Dunia

Shaima Hassan (tengah), Propositions Manager di Refenitiv dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo (kiri).
Shaima Hassan (tengah), Propositions Manager di Refenitiv dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo (kiri).

Sebuah kabar baik muncul bagi sistem keuangan syariah di Indonesia. Tahun ini, sistem syariah Indonesia berhasil menembus lima besar pada laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) yang disusun Refinitiv.

IFDI mengukur lima kriteria keuangan syariah suatu negara, yaitu pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan (Knowledge), tata kelola (Governance), kesadaran (Awareness) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Refinitiv sendiri terafiliasi dengan Thomson Reuters.

Tahun ini, faktor kunci yang membuat Indonesia unggul adalah berkat peningkatan di sektor Knowledge. Selain itu, ada pertumbuhan aset syariah di Indonesia.

"Indonesia sangat berkembang dalam menyediakan pendidikan keuangan Islami dan penelitian keuangan Islami. Ini menolong industri secara keseluruhan. Ada pula peningkatan aset keuangan Islami, jadi ada sekitar pertambahan lima persen," ujar Shaima Hassan, Propositions Manager di Refinitiv pada Selasa (12/11/2019) di Jakarta.

Wanita asal Bahrain itu menyebut aset finansial syaria Indonesia tahun ini mencapai USD 86 miliar. Jumlah tersebut sangat besar namun masih bisa dikembangkan mengingat besarnya populasi Indonesia.

Ia berkata jika sosialisasi soal keuangan Islami di Indonesia ditingkatkan, maka itu bisa mengundang investasi asing masuk ke Indonesia.

Negeri Jiran Malaysia berada di posisi pertama, disusul oleh Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA). Shaima Hassan menyebut tantangan di Indonesia adalah kurang tersedianya data CSR syariah dari perusahaan.

Peran pemerintah pun diapresiasi oleh Shaima atas regulasi-regulasinya. Selain itu, pemerintah juga didorong melibatkan perbankan syariah dalam pembiayaan pembangunan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya