Jika Ada Kecelakaan di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Bagaimana Evakuasinya?

Kemenhub meminta kepada pengendara yang melintasi jalan tol layang Jakarta-Cikampek tak pacu kendaraan di atas 80 km per jam.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2019, 16:40 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 16:40 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Tol Layang Jakarta-Cikampek

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengaku tengah menyiapkan langkah evakuasi apabila terjadi kecelakaan di ruas Tol Jakarta- Cikampek (Japek) II Elevated atau tol layang Jakarta-Cikampek. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama dengan Kakorlantas untuk mengantisipasi kejadian tersebut.

"Saya juga sampaikan kepada kakorlantas, mungkin nanti butuh satu skema untuk evakuasi kalo terjadi kecelakaan," katanya saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

Sambil berjalan, Kementerian Perhubungan juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Dalam SOP tersebut diterangkan bagaimana cara melakukan evakuasi saat di lapangan.

Di samping itu, Budi juga menekankan agar para pengendara roda empat yang melintasi jalan tol layang Jakarta-Cikampek tidak memacu kendaraannya di atas 80 kilometer per jam. Sebab, kecepatan tersebut dinilai sangat membahayakan pengemudi. Mengingat kontur jalan tol sepanjang 36,4 km itu sedikit bergelombang.

"Tapi saya tekankan dalam kesempatan ini, sudah kita batasi kecepatan 80/60 km per jam. Saya udah coba. Kalo kecepatan 80 km per jam, potensi kecelakaan itu kecil. Tapi kalo di atas 80 km per jam apalagi mobil kecil agak riskan. Jadi saya harap pengguna nanti ikuti batas kecepatan maksimal," jelasnya.

Untuk menghindari hal tidak diinginkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bersama kepolisian untuk berjaga di titik-titik ruas tol. Apabila, ada kendaraan di tol layang Jakarta-Cikampek yang melebihi batas kecepatan maksimal maka akan diperingati oleh petugas patroli.

"Pasti ada pengawasan. Kalau di atas 80 km per jam, polisi harus proaktif menindak. Pengawasannya nanti kita patroli," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sensasi Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Tol layang Jakarta-Cikampek.
Tol Layang Jakarta-Cikampek.

Tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Japek Elevated telah resmi beroperasi. Infrastruktur tersebut berfungsi untuk memecah kepadatan lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com berkesempatan menjajal melintasi tol layang Jakarta-Cikampek sepanjang ‎36,4 Kilometer (Km) tersebut. Pintu masuk tol layang Jakarta-Cikampek tersebut dari arah Jakarta ke Cikampek ada di kilometer (KM) 10.

Tol layang Jakarta-Cikampek tersebut ‎sejajar dengan jalur Light Rapid Transit atau Lintas Rel Terpadu (LRT). Dengan posisi di atas tentunya bisa terlihat bangunan yang berada di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. 

‎Untuk kenyamanan pengendara Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah teraspal, dilengkapi garis marka jalan dan lampu penerangan jalan saat malam hari. Selain itu juga ada pembatas beton setinggi 1,5 meter.

Namun, meski sudah teraspal, jalan tol layang Jakarta-Cikampek tersebut terasa be‎rgelombang sehingga kendaaran mengalami guncangan terlebih jika kecepatan tinggi.

Selain jalan bergelombang, sambungan jalan tol tersebut pun sangat dirasakan sehingga membuat kendaraan berguncang saat melintas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya