Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

Pemerintah mengusahakan agar para pelaku UMK tidak dikenakan biaya atau di nol tarif kan untuk proses mendapatkan sertifikat halal.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 19:45 WIB
Festival Gerakan Warung Nasional
Pengunjung melihat Festival Gerakan Warung Nasional (FGWN) di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Acaran bertujuan menyadarkan pentingnya partisipasi warung dan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) Indonesia dalam membangun perkembangan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Fachrul Razi di Kantornya Jakarta. Adapun rapat ini membahas mengenai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, dalam rapat tersebut pemerintah membahas mengenai persiapan untuk bagaimana usaha mikro kecil (UMK) agar dapat memiliki sertifikasi halal. Sebab dalam UU tersebut pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal sudah mulai dilakukan secara bertahap pada 17 Oktober 2019 lalu.

"Tadi dengan Pak Menko (Airlangga) dan Menag (Fachrul Razi) persiapan untuk besok rapat di tempatnya Pak Wapres (Ma'ruf Amin) dibahas mengenai terutama kalau untuk UU tersebut konsekuensinya terutama kepada pengusaha makanan dan minuman yang skalanya kecil sekali yaitu bagaimana pelaksanaannya," kata dia usai melakukan rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/1).

Selain memikirkan bagaimana agar UMK bisa mendapatkan sertifikasi halal, pemerintah juga mengusahakan agar para pelaku usaha kecil mikroini tidak dikenakan biaya atau di nol tarif kan untuk proses mendapatkan sertifikat halal. Sebagai bentuk gantinya pemerintah akan memberikan subsidi.

"Proses dari registrasi dan sampai mendapatkan sertifikasi dan juga dari sisi biayanya, kalau tarif di nol kan namun pelaksanaannya untuk menjangkau sampai jutaan usaha kecil seperti apa itu tadi yang dibahas," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BLU

Festival Gerakan Warung Nasional
Pengunjung melihat Festival Gerakan Warung Nasional (FGWN) di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Acaran bertujuan menyadarkan pentingnya partisipasi warung dan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) Indonesia dalam membangun perkembangan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, menambahkan rencana pembebasan biaya tarif untuk UMK sebagai bentuk fasilitas dari pemerintah. Nantinya subsidi sendiri bisa berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).

"(Subsidi) itu juga belum dibahas apakah akan cross subsidi dari BLU, Kemenkeu juga bisa turun tangan. Intinya, bagaimana kita memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya