Sepanjang 2019 BPKH Kelola Dana Haji Capai Rp 125 Triliun

Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp113 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 15:31 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 15:31 WIB
Jemaah Haji
Tim Petugas Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (P3JH) Kementerian Agama mencatat, adanya peningkatan jumlah jemaah haji yang terpisah dari rombongannya. . (Dok Tim Petugas Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (P3JH) Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total dana haji yang dihimpun sepanjang 2019 mencapai sebesar Rp125 triliun. Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp113 triliun.

"Total aset semula 2018 Rp113 triliun, menjadi Rp125 triliun di 2019," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dalam acara media briefing, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Acep mengatakan pertumbuhan aset sebesar Rp125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Namun, angka ini masih bersifat sementara, mengingat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," kata dia.

Acep menambahkan, alokasi dana haji dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp54 triliun

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Ada Dana Haji yang Digunakan Buat Bangun Infrastruktur

Rombongan Pertama Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Jeddah
Rombongan Pertama Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Jeddah (Foto: Liputan6/Nurmayanti)

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan, tidak ada penyaluran pengelolaan dana haji untuk infrastruktur. Hal tersebut untuk menampik anggapan bahwa pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.

"Tidak benar, tidak ada satu Rupiah pun dana kelola haji digunakan untuk infrastruktur," ujar Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

BPKH Kelola Dana Haji Rp 113 Triliun pada 2018BPKH Targetkan Dana Haji yang Dikelola Naik Rp 11 Triliun pada 2019   

Lebih lanjut, Anggito mengatakan, pihak nya memang akan menginvestasikan dana haji ke beberapa sektor diluar infrastuktur seperti pengadaan katering di Arab Saudi dan kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk pemberangkatan jamaah haji.

"Investasi langsung mengutamakan terkait jamaah haji, hotel, katering, bukan di Indonesia. Menurut saya secara subtansi tidak ada yang dilanggar, kami berorientasi untuk berinvestasi yang terkait jamaah haji," jelasnya.

Jenis investasi lain kata Anggito adalah melakukan pembelian surat berharga syariah dan obligasi. "Kita beli obligasi, kita beli syariah berharga, kami tidak mlakukan investasi langsung," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya