Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan mulai mencicil polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020. Pembayaran akan dilakukan apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui langkah penyelamatan yang disampaikan hari ini.
"Konteks pembicaraan yang sudah kami rapatkan dari internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," ujar Erick saat menghadiri rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga
Erick melanjutkan, sejauh ini Jiwasraya memiliki tanggungan wajib pembayaran klaim kepada nasabah sebesar Rp 16 triliun. Sementara saat ini, perusahaan pelat merah tersebut memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun.
Advertisement
"Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan ini. Walaupun tadi di awal, kami ingin juga mulai ada pencairan di Maret. Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan," jelasnya.
Dia menambahkan, ke depan kesalahan penempatan investasi yang menjadi pemicu gagal bayar Jiwasraya tidak boleh terjadi lagi. Pihaknya akan memperketat proses investasi BUMN yang memilih saham sebagai instrumen investasinya.
"Yang kita ketahui permasalahan Jiwasraya bukan permasalahan yang bisa kita bilang ringan dan cukup panjang. Hal ini juga karena manjemen Jiwasraya, kembali bukan kami menyalahkan, tapi ini realita," jelasnya.
"Manajemen sebelumnya itu tidak melakukan pengelolan investasi dengan menggunakan prinsip kehatian-hatian, dan ini menjadi perhatian khusus kami ke depan bagaimana proses investasi saham lainnya harus diperketat," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir: Kondisi Jiwasraya Saat Ini Sangat Sakit
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kondisi Asuransi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Perusahaan tersebut memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan juga memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun.
"Kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan, yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan saat ini Jiwasraya memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).Â
BACA JUGA
Dia mengatakan, Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan Jiwasraya. Salah satu upaya yang akan diambil adalah pembentukan holding asuransi.
"Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan, karena itu salah satunya step awal mengalirnya dana adalah dengan pembentukan holding asuransi dan penjaminan yang akan memainkan peran penting dalam skema yang nantinya diajukan pemerintah," jelasnya.
Advertisement