Erick Thohir Tugaskan 7 BUMN Bikin Konsep Konsolidasi Bisnis Perhotelan

PT Hotel Indonesia Natour (HIN) merupakan satu-satunya BUMN yang fokus bisnisnya di sektor perhotelan.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Jan 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 13:15 WIB
Hotel Indonesia Natour
Grand Inna Bali Beach, salah satu grup PT Hotel Indonesia Natour (Persero). (dok.Instagram @innahotels/https://www.instagram.com/p/Bl7nmZ_F8fh/Henry

Liputan6.com, Jakarta - Rencana menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menggabungkan hotel-hotel anak, cucu dan cicit dari BUMN ke dalam satu wadah akan segera terwujud. Saat ini terdapat 105 hotel di bawah BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Untuk diketahui, selama ini memang banyak BUMN yang mengembangkan bisnis perhotelan meskipun hal tersebut jauh dari bisnis inti perusahaan. Untuk itu, Erick berencana untuk menggabungkan bisnis perhotelan tersebut ke dalam satu pengelolaan sehingga BUMN bisa fokus ke bisnis inti.

Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN), satu-satunya BUMN yang fokus berkembang di bisnis perhotelan, Iswandi Said menyatakan, skema penggabungan hotel BUMN nanti akan disusun oleh 7 BUMN yang memiliki bisnis hotel di Indonesia.

Adapun, 7 BUMN dengan bisnis hotel itu ialah HIN, lalu hotel milik Pertamina, Patrajasa, Pegadaian, Garuda Indonesia, Angkasa Pura I dan Pembangunan Perumahan (PP).

"Nantinya 7 BUMN ini sebagai PMO untuk mencarikan konsep-konsep konsolidasi, ini yang terbaik bagaimana, yang penting tujuannya satu untuk BUMN, negara, bahwa betul-betul di Indonesia ini BUMN punya hotel yang solid, bagus dan besar," ujar Iswandi, sebagaimana ditulis Jumat (31/2/2020).

Lebih lanjut, kajian mengenai konsep konsolidasi BUMN perhotelan ini akan segera dilakukan. Menurut Iswandi, masing-masing hotel memiliki model bisnis dan tata kelola yang berbeda.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Butuh Konsultan

Hotel Indonesia Natour
Inaya Putri Bali, salah satu grup PT Hotel Indonesia Natour (Persero). (dok.Instagram @inaya.putribali/https://www.instagram.com/p/Bvd2_islPFl/Henry

Ada yang memiliki hotel sendiri dan dikelola langsung oleh perusahaan, ada pula yang membangun namun pengelolaannya diserahkan kepada pihak asing, ada yang membangun hotel lalu membentuk perusahaan sendiri sebagai pengelola hotel tersebut dan lain sebagainya.

Nantinya, akan dibutuhkan konsultan-konsultan, seperti konsultan bisnis, konsultan hukum dan lain sebagainya. Para konsultan juga nantinya akan memberi arahan skema pengelolaan konsolidasi tersebut.

"Kalau misalnya kita pindah dan dialihkan, alihkan yang mana apakah aset atau sahamnya ditambahkan atau bagaimana, atau cuma operator, jadi ada konsekuensinya. Total 105 hotel BUMN ini bermacam-macam kondisinya, harus satu-satu kita lihat," tutur Iswandi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya