Liputan6.com, Jakarta - Ketentuan tarif pada enam ruas jalan tol telah resmi mengalami perubahan mulai Jumat dini hari tadi. Keenam ruas tol tersebut yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong, Tol Gempol-Pandaan, Tol Bali Mandara, dan Tol Ujung Pandang.
Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengkritik penyesuaian tarif pada 6 ruas tol tersebut yang terkesan mendadak. Dia menganggap perubahan tarif itu minim sosialisasi.
Advertisement
Baca Juga
Menurut pengakuannya, dirinya baru menandatangani Surat Keputusan Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif tol pada 23 Januari 2020.Â
Usai diteken, basuki menegaskan penyesuaian tarif baru bisa dilakukan 2 pekan setelah SK ditandatangani. Namun pada kenyataanya, tarif sudah naik hanya dalam kurun waktu sepekan pasca SK diteken.
"Begitu ada SK Menteri PUPR, itu harus ada sosialisasi 2 minggu sebelum tarifnya diberlakukan. Minimal 2 minggu harus diumumkan sebelum tarifnya jalan tol diberlakukan," terang dia di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (31/1/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta Penjelasan BPJT
Menindaki permasalahan ini, ia segera menelepon Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
"Assalamualaikum, Bos ini saya ditanya teman-teman wartawan ya, katanya sosialisasi kenaikan tarif itu enggak dua minggu? Harus dua minggu dong. 23 Januari? Oke, jangan mendadak gitu," ujarnya dalam sambungan telepon.
Menteri Basuki pun menceritakan, pihak pengelola atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebenarnya telah mengajukan penyesuaian tarif sejak 31 Desember 2019. Namun lantaran kala itu bencana banjir sedang mewabah, ia pun menahannya.
"Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya baru saya tandatangan 30 (Desember 2019), mereka ngambilnya tanggal 31, jadi seminggu," tuturnya.
Â
Advertisement
Permintaan Basuki
Ke depan, Menteri Basuki meminta agar masa sosialisasi kenaikan tarif tol bisa berlangsung dua pekan. Sosialisasi itu disebutnya menjadi tanggung jawab masing-masing BUJT. "Itu (tanggung jawab) BUJT," tandasnya.