Panja DPR Masih Terus Dalami Kasus Jiwasraya

Panja Komisi VI akan lebih jauh menggali berbagai kejanggalan yang membelit Jiwasraya.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 09:45 WIB
PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pengusutan kasus yang terus berjalan, Asuransi Jiwasraya rupanya memiliki ribuan pemegang saham. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokro.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI dari FPDIP Darmadi Durianto menegaskan, pengakuan Benny Tjokro tersebut akan jadi bahan kajian panja Jiwasraya Komisi VI untuk lebih jauh menggali berbagai kejanggalan yang membelit Jiwasraya.

"Informasi yang sangat penting buat panja. Panja akan menelusuri hal ini, (klaim atau pengakuan Bentjok) bisa membuka kotak pandora," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Menurutnya, jika benar apa yang dibeberkan Benny Tjokro bahwa para pemegang saham di Jiwasraya mencapai ribuan orang, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius.

"Panja akan melakukan penelusuran terhadap 8.000 daftar pemegang saham yang disebutkan Benny Tjokro. Karena terkait aksi korporasi maka jelas menjadi tugas panja komisi VI untuk menelusuri. Ini harus dibongkar hingga tuntas," tegas Politikus PDIP itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Fokus Selesaikan Kerugian

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurutnya, kemungkinan besar ada perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang menjadi pengatur volume transaksi dengan cara mengatur supply demand bekerjasama menggunakan Manajer investasi atau sekuritas lainnya sebagai pengelola terhadap dana 8.000 investor tersebut.

"Dugaan hampir 90 persen dari 8.000 investor yang terlibat dikendalikan oleh satu pengendali utama dengan melibatkan 35 Manager Investasi yang diduga terlibat," tandasnya.

Ditegaskannya, DPR dan pemerintah untuk saat ini akan fokus menyelesaikan kerugian yang dialami para nasabah yang terimbas kebijakan bisnis JS Saving Plan yang dibuat Jiwasraya saat itu.

"Kita (DPR-pemerintah) bersepakat untuk concern menyelesaikan kerugian nasabah dan tentu saja kita juga dorong pemerintah untuk terus mengejar dan menyeret ke jalur hukum pihak-pihak lainnya yang diduga ikut merampok Jiwasraya," tegas Anggota Baleg DPR RI itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya