Menteri PANRB: Implementasi SAKIP Harus Beri Dampak Ekonomi ke Masyarakat

Melalui SAKIP, pemerintah pusat mendorong pemda untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif dan efisien.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 10 Feb 2020, 17:50 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 17:50 WIB
Sertijab Mendagri
Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik Tito Karnavian menggantikan Tjahjo menjadi mendagri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah (pemda) tidak hanya diperuntukan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan," tegasnya saat acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Wilayah I Tahun 2019 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).

Melalui SAKIP, pemerintah pusat disebutnya mendorong pemda untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.

Berdasarkan evaluasi SAKIP yang dilakukan Kementerian PANRB, kemudian dilakukan pengkategorian dengan tujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran instansi pemerintah.

Khusus wilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat, di tahun 2019 masih terdapat 75 kabupaten/kota dengan predikat C dan CC, 76 kabupaten/kota berpredikat B, 21 kabupaten/kota berpredikat BB dan dua kabupaten/kota berpredikat A.

Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada pemerintah provinsi menunjukkan terdapat enam pemerintah provinsi dengan predikat B, empat pemerintah provinsi berpredikat BB, dan satu pemerintah provinsi yang berpredikat A, yakni Jawa Barat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Apresiasi Capaian Pemda

DPD Bahas Evaluasi Pemilu Bersama Kapolri hingga Panglima TNI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti raker dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani. (Liputan6.com/JohanTallo)

Tjahjo pun mengapresiasi capaian pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB dan A karena dianggap bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Kendati demikian, nilai tersebut bukan berarti tidak ada ruang untuk perbaikan.

Diharapkan pemerintah daerah dengan predikat BB dan A dapat mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja.

Sementara bagi provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpredikat B, ia meminta agar para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk fokus pada upaya peningkatan ekfektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, antara lain dengan penyempurnaan cascading kinerja hingga level individu.

Kemudian, penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau cross-cutting program, monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja, serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi.

"Selanjutnya bagi pemerintah daerah dengan predikat C dan CC, saya sangat berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya