Seluruh Kawasan Bukit Soeharto Bakal Masuk Wilayah Ibu Kota Baru

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memasukkan seluruh kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto di ibu kota baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2020, 17:15 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 17:15 WIB
Bukit Soeharto
Keindahan Tahura Bukit Soeharto dari ketinggian lokasi wisata Batu Dinding Kutai Kartanegara Kaltim. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memasukkan seluruh kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto, Kalimatan Timur ke dalam kawasan Ibu Kota Baru.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi, penelitian dan pendidikan.

"Kami ingin pastikan semua Bukit Soeharto jadi ibu kota negara," ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata di Kantor Bappenas, Selasa (11/2/2020).

Hutan Bukit Soeharto seluas 67.776 hektare tersebut sudah banyak beralih fungsi mulai dari kebun sawit hingga tambang liar batu bara. Dengan demikian, hutan Bukit Soeharto dimasukkan ke kawasan ibu kota baru agar kelestarian kawasan tersebut terjaga.

Pada awal April tahun lalu, Bukit Soeharto memang pernah diusulkan masuk dalam kawasan ibu kota baru karena memiliki letak yang strategis serta dekat dengan 2 bandara internasional di Balikpapan dan Samarinda. Namun wacana tersebut ditolak karena dikhawatirkan mengganggu hutan lindung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Untuk Kawasan Konservasi

Bukit Soeharto
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi calon ibu kota di Bukit Soeharto Kutai Kartanegara Kaltim. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Ke depan, kawasan ini akan dimasukkan dalam wilayah ibu kota baru namun khusus untuk konservasi saja. Selain itu, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung konsep forest city atau hutan lindung yang direncanakan di ibu kota baru.

Adapun rancangan pemerintah luas kawasan ibu kota negara 56.180,87 hektare dan kawasan perluasan ibu kota negara 256.142,74 persen. Sementara itu, luar kawasan inti pusat pemerintahan seluas 5.644 hektare. Luasan tersebut masih bisa berubah seiring dengan masukan dari berbagai pihak.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya