Liputan6.com, Jakarta - Direktur Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia (BI) Luctor Tapiheru, mengatakan akan menyasar ultra mikro seperti penjual di pasar untuk menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
"Kemarin di pasar, orang yang jual sayur saya beli sayur 15 ribu ya pake QRIS bisa. Nah itu yang kita sasar lebih banyak seperti itu. Misalnya pedagang keliling yang nerima uang untuk transaksi, gak perlu ada kembalian karena transaksinya kecil, ga bawa-bawa uang receh, tinggal pake QRIS kan uangnya ada di dompet digital," kata Luctor setelah Sosialisasi dan Update DANA QRIS, di M Bloc, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga
Namun, semuanya kembali pada penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sendiri, tentunya harus didukung dengan infrastruktur seperti koneksi jaringan yang menyeluruh, tidak hanya di kota-kota besar saja.
Advertisement
Kendati begitu, pihaknya meminta kepada PJSP terkait untuk tetap berkomitmen untuk melaksanakan penerapan QRIS ini di seluruh Indonesia, namun pihaknya tidak akan memaksa merchant untuk mengarahkan pada PJSP tertentu.
"Pilihannya ada pada merchant nya mau pake PJSP yang mana, kita tidak mengarah pada PJSP tertentu," ujarnya.
lanjutnya, Luctor menambah bahwa untuk saat ini pihaknya masih terus mengembangkan QRIS secara masif melalui seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Selain itu, menurutnya dengan penggunaan QRIS bisa membantu pelaku usaha Mikro yang membutuhkan modal.
"Untuk inklusi keuangan juga, misalkan untuk yang mikro gak tersentuh Bank ketika butuh tambahan modal, karena problem mereka tidak punya catatan transaksi, ketika masuk ke sini kan ada recordnya, dan ini bisa dilihat oleh Bank nya atau lembaga keuangan yang ingin memberikan permodalan, jadi memberikan kemudahan juga," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Transaksi Pembayaran QRIS
Sementara itu, ia tidak menyebutkan berapa persen target transaksi pembayaran QRIS di tahun 2020, namun yang pasti ia menegaskan QRIS ini merupakan salah satu metode pembayaran saja, pilihan itu dikembalikan lagi kepada konsumen ingin menggunakan metode apa pun.
"Cuman industri berkembang, digitalisasi berkembang, milenial kita semakin banyak yang lebih praktis menggunakan seperti ini, tapi kita tidak punya target harus berapa persen, tapi itu pilihan," ujarnya.
Bagi konsumen yang menggunakan metode pembayaran dengan QRIS tidak perlu khawatir. Karena menurutnya di Bank Indonesia sendiri sudah ada aturan perlindungan konsumen, apabila saldo atau uang dalam dompet digital konsumen berkurang, maka bisa di protes ke PJSP nya.
"Kalau tidak ketemu atau tidak sepakat, bisa dibawa ke Bank Indonesia, kita bisa fasilitasi, mediasi, bagaimana sebaiknya, nanti kita lihat historis nya seperti apa, Kita punya tim perlindungan konsumen yang jelas," tegasnya.
Ia pun juga mengingatkan kepada konsumen dan merchant yang melakukan transaksi menggunakan QRIS harus berhati-hati, pasalnya meskipun sudah menggunakan teknologi, kejahatan akan tetap ada, maka sangat penting untuk memperhatikan keamanan bertransaksi.
"Keamanan artinya bertransaksi ditempat yang benar, tidak memberikan pin atau segala alat-alat pengaman pada pihak lain, menggunakan pin itu harus dijaga oleh masing-masing, kan namanya dompet kita sendiri," pungkasnya.
Advertisement