Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menekan ketergantungan impor bahan baku farmasi. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah menekan pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat dampak dari virus Corona.
Untuk itu, pemerintah prioritaskan pengembangan obat atau produk biologi berbahan baku makhluk hidup melalui Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan substitusi produk impor farmasi dengan bahan baku lokal. Langkah tersebut memiliki banyak dampak positif.
Advertisement
Beberapa dampak tersebut adalah mampu menekan angka impor, bisa meningkatkan devisa negara, dan juga menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Baca Juga
Menurut Agus, industri farmasi merupakan industri strategis yang berdampak pada kebutuhan masyarakat banyak. Apalagi saat ini terjadi wabah Corona, di mana upaya kesehatan masyarakat meningkat tajam, sehingga kebutuhan obat-obatan juga naik.
"Terlebih lagi industri farmasi menjadi salah satu industri yang terdampak dengan adanya wabah ini, mengingat 60 persen kebutuhan bahan baku berasal dari China,” ujar Agus dalam kunjungan kerja meninjau Pusat Riset Obat Modern Asli Indonesia di Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences, pada Rabu (11/03/2020).
Terhadap substitusi bahan baku impor farmasi, Dexa Group sebagai perusahaan nasional telah mengupayakan kemandirian bahan baku farmasi melalui OMAI sejak 2005. OMAI merupakan obat-obatan yang bahan bakunya berasal dari alam Indonesia, sehingga mudah didapatkan dan tidak tergantung dengan impor.
“Kami sangat mengapresiasi lagkah Dexa Group yang sudah siap hingga ke hilirisasi dengan Obat Modern Asli Indonesia, ini jelas mempunyai kandungan TKDN 100 persen, dan ini bisa dimaksimalkan dengan digunakannya OMAI di JKN,” ujar Agus.
Dukungan Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Dexa Group Bapak Ferry Soetikno mengatakan, dalam ranah industri, ketergantungan industri farmasi Nasional terhadap bahan baku impor, salah satunya dapat ditekan apabila pemerintah segera merealisasikan aturan mengenai tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.
“Regulasi TKDN ini sejalan dengan Inpres 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” jelas Ferry.
Ferry menambahkan, dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk hilirisasi hasil riset dalam negeri seperti OMAI ke dalam fasilitas kesehatan Nasional juga perlu dipercepat untuk memberikan kepastian pasar bagi industri.
“Industri perlu kepastian pasar untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan produk obat lainnya yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Industri farmasi Nasional mencatat, sekitar 95 persen kebutuhan bahan baku farmasi di Indonesia berasal dari impor. Nilai impor bahan baku obat setiap tahun mencapai USD 2,5 miliar hingga USD 2,7. Dimana impor bahan baku terbesar berasal dari China yang mencapai 60 persen, diikuti India dan negara lainnya.
Advertisement