Kemenperin Bakal Permudah Izin Industri Pengolahan Ikan

Dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 18:40 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 18:40 WIB
Semester I 2018, Ekspor Perikanan Alami Peningkatan
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor produk perikanan tercatat sebanyak 510.050 ton pada semester I-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas produksi industri pengolahan ikan di dalam negeri, guna memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga mengisi permintaan ekspor. Untuk itu, diperlukan pasokan bahan baku ikan yang berkelanjutan.

"Nilai ekspor olahan ikan pada tahun 2016 sebesar USD 3,5 miliar, naik menjadi USD 4,1 miliar di tahun 2019,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis yang diterima Merdeka.com, pada Jumat (20/3/2020).

Guna memacu produktivitas industri pengolahan ikan, Agus berujar bahwa akan mengoptimalkan penangkapan ikan sebagai sumber bahan baku industri domestik pengolahan ikan, dengan memanfaatkan kandungan sumber daya alam yang besar, termasuk jenis ikan, yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu Agus mengklaim kementeriannya akan mempermudah implementasi perizinan terkait pembangunan industri pengolahan ikan nasional, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Misalnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 7 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan dan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional," pungkasnya.

 

Aksi Pencurian Ikan

Ekspor Perikanan Melonjak 24 Persen
Suasana aktivitas pedagang ikan di Pelelangan ikan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, selama semester I-2019 nilai ekspor produk perikanan Indonesia mencapai Rp40 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melaporkan, dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif. Selain kelestarian lingkungan yang terjaga, stok nasional ikan juga meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton.

Untuk itu, dengan stok ikan yang banyak tersebut, industri perikanan nasional diharapkan semakin meningkat dan berkembang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melaporkan, dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif.

Selain kelestarian lingkungan yang terjaga, stok nasional ikan juga meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton. Untuk itu, dengan stok ikan yang banyak tersebut, industri perikanan nasional diharapkan semakin meningkat dan berkembang.

Reporter: Sulaeman 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya