Dorong Daya Beli di Tengah Corona, Pemerintah Percepat Program Padat Karya

Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Mar 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2020, 21:00 WIB
Presiden Jokowi meninjau lokasi program Padat Karya Tunai irigasi kecil di Sumbawa. (Foto: Kementerian PUPR)
Presiden Jokowi meninjau lokasi program Padat Karya Tunai irigasi kecil di Sumbawa. (Foto: Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan Program Padat Karya Tunai (cash for work) pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 8,64 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni Pembangunan Jembatan Gantung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Percepatan program padat karya Kementerian PUPR utamanya adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19 atau virus corona yang terjadi sekarang. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang disampaikan saat videokonferensi Rapat Terbatas dari Istana Merdeka, Jumat (20/3/2020) kemarin.

"Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa program Padat Karya Tunai di semua kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu-dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di Kementerian lain. Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana,” ucap Presiden Joko Widodo.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebab pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah serta ketimpangan taraf hidup masyarakat dari segi penghasilan.

“Sesuai arahan Presiden tadi saat Ratas, kami akan fokuskan realisasi program Padat Karya Tunai di lingkungan Kementerian PUPR," tegas Menteri Basuki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jenis Program

Jokowi Tinjau Program Padat Karya Tunai di Desa Pematang Panjang
Presiden Jokowi meninjau pembangunan akses jalan menuju persawahan yang berada di Desa Pematang Panjang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (26/3). Pembangunan dilakukan untuk memudahkan akses warga menuju area persawahannya. (Liputan6.com/Pool)

Pada 2020 Pamsimas akan dilaksanakan di 5.053 desa dengan anggaran Rp 767 miliar, SANIMAS di 1.026 lokasi dengan anggaran Rp 398 miliar, P3TGAI di 6.000 lokasi dengan anggaran Rp 1,350 triliun, dan jembatan gantung 148 unit senilai Rp 710 miliar.

Kotaku di 364 kelurahan dengan anggaran Rp 259 miliar, PISEW di 900 kecamatan dengan anggaran Rp 540 miliar, TPS-3R di 106 lokasi dengan anggaran Rp 79 miliar, peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 166.000 unit dengan anggaran Rp 3,497 triliun dan pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 12.750 unit dengan anggaran Rp 818 miliar.

Pamsimas dan Sanimas merupakan program padat karya yang akan dilaksanakan Ditjen Cipta Karya untuk mendukung pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak balita melalui penyediaan sarana prasarana air bersih dan sanitasi.

Beberapa kegiatan PAMSIMAS yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru, perluasan dan optimalisasi SPAM eksisting dengan modul sambungan rumah. Sementara beberapa kegiatan SANIMAS yakni prasarana mandi, cuci, kakus (MCK), instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal, IPAL kombinasi dengan MCK, dan sambungan rumah (SR).

Program padat karya selanjutnya dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air adalah P3TGAI yang tersebar di 6.000 lokasi. Program ini bertujuan untuk menyediakan air bagi kawasan perdesaan dengan melakukan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kecil (luas kurang dari 150 ha), irigasi tersier, dan/atau irigasi desa yang dilakukan dengan konsep pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Metode pelaksanaan P3TGAI dengan Swakelola - Pola Pemberdayaan – Partisipatif – Padat Karya dengan anggaran Rp 200 juta. Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87 persen atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh P3A sebesar 13 persen atau Rp 30 juta sehingga menciptakan penyerapan tenaga kerja.

 

Mulai Awal April

Warga gotong royong membangun tempat konservasi burung di Desa Petulu, Ubud, Bali yang dibiayai Program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok: Kemendes)
Warga gotong royong membangun tempat konservasi burung di Desa Petulu, Ubud, Bali yang dibiayai Program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok: Kemendes)

Saat ini sebanyak 1.075 desa sudah mempersiapkan/memulai kegiatan sosialisasi, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan fisiknya mulai awal April 2020.

Selanjutnya adalah Kotaku yang bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Pada 2016-2019 KOTAKU telah mencakup 5.086 kelurahan. Lima komponen kegiatan KOTAKU adalah perbaikan saluran, pembangunan tempat penampungan sampah (TPS), pembangunan jalan lingkungan, penanggulangan kebakaran (jalur evakuasi) dan ruang terbuka hijau (RTH).

Kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dibawah tanggungjawab Ditjen Perumahan, baik berupa peningkatan kualitas ataupun pembangunan rumah baru. Untuk peningkatan kualitas rumah, masyarakat mendapat bantuan Rp 17,5 juta sementara untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp 35 juta. Dengan stimulus ini diharapkan timbulnya prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya