Bermodalkan Rp 60 Triliun, Bahana Resmi Jadi Holding BUMN Asuransi

Kementerian BUMN resmi menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI) sebagai holding perusahaan asuransi

oleh Athika Rahma diperbarui 01 Apr 2020, 10:15 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 10:15 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN resmi menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI) sebagai induk holding perusahaan asuransi.

Adapun holding yang telah direncanakan sejak 2018 ini, telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap melalui Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020.

‘’Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia’’ kata Direktur Utama BPUI Robertus Billitea usai menandatangani Akta Pengalihan Hak atas Saham bersama Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana ditulis Rabu (1/4/2020).

Dengan demikian, maka Bahana resmi menjalankan fungsi holding BUMN perasuransian dan penjaminan. Adapun anggota dari holding ini adalah PT Asuransi Jasa Raharja , PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), juga seluruh anak usaha masing-masing perusahaan akan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020, seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di masing-masing anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp 60 triliun.

 

RUPS

20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam waktu dekat pula, Bahana akan segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).

‘’Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan oleh pemegang saham yakni Kementerian BUMN, juga GCG yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,’’ ujar Robertus.

Lanjut Robertus, kedepannya, holding akan segera melakukan sinergi, efisiensi dan inovasi bisnis, operasional, teknologi dan produk atas seluruh perusahaan yang ada di bawah holding, sehingga industri asuransi Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing dengan asuransi swasta lainnya baik yang dimiliki oleh domestik maupun asing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya