43 Ribu Industri Kecil Kena Dampak Wabah Virus Corona

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA).

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2020, 20:45 WIB
Meningkatkan Produksi Ikm
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan komponen kendaraan bermotor di industri logam Bengle, Tegal, Rabu (10/10). Kementerian Perindustrian menargetkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) tumbuh 11 persen hingga akhir 2018 . (Liputan6.com/HO/Eko)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA). Sejauh ini sebanyak 43.016 IKMA terkena dampak pandemi virus corona.

Pinjaman ini diperuntukkan membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah virus tersebut.

Sebab, IKMA merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun.

"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui siaran pers pada Sabtu (4/4).

Menurutnya, sejak wabah virus covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen.

Oleh karena itu, Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.

Gati kemudian berujar bahwa kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke pelaku usaha IKMA.

Untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pelaku bisnis IKMA akibat wabah corona, dirinya mengklaim pemerintah telah memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran kredit. Sehingga, pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Koordinasi dengan Dinas Perindustrian

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Industri kecil menengah (IKM) pembuatan tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Lebih jauh Gati membeberkan kementeriannya selalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian yang ada di 34 Provinsi di Indonesia, guna mengidentifikasi dampak COVID-19 terhadap IKMA di setiap provinsi dan juga memetakan dampak yang ditimbulkan terhadap tenaga kerja sektor IKMA.

Berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan kementeriannya, setidaknya terdapat 43.016 IKMA yang terdampak COVID-19. IKMA tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.

"Serta terdapat 149.858 pekerja bernaung di sejumlah IKMA tersebut yang saat ini produksinya terdampak wabah corona," lanjut Gati.

Kemenperin juga melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian terkait lainnya untuk meminimalkan dampak negatif pandemi corona terhadap ekspor produk-produk IKMA yang didominasi oleh hasil kerajinan.

Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Atase Perindustrian Indonesia di berbagai negara. Para perwakilan di luar negeri ini nantinya akan bernegosiasi agar ekspor produk IKMA dari Indonesia dapat dilanjutkan setelah penyebaran COVID-19 dapat terkendali.

"Dampak COVID-19 terhadap potensi ekspor produk ini harus diminimalisasi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya