Kenali Perbedaan Kemitraan dalam Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang menyediakan pelatihan untuk pengembangan potensi

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Apr 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 14:15 WIB
Kartu Prakerja
CfDS Fisipol UGM melakukan riset tentang Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang menyediakan pelatihan untuk pengembangan potensi. Namun, karena pandemi covid-19, untuk sementara program tersebut hanya dijalankan secara daring.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng beberapa mitra. Dalam hal ini, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan ada 3 jenis kemitraan dalam kartu prakerja.

"Jadi, ada tiga pihak yang perlu kita kenali dan kita pahami," ujarnya dalam NGopi Teko 2, Senin (27/4/2020).

Adapun kemitraan yang dimaksudkan, antara lain;

1. Lembaga Pelatihan

Menawarkan pelatihan via Platform Digital dan (jika dipilih peserta), juga menyediakan pelatihan bersertifikasi kepada Peserta Kartu Prakerja.

"sampai saat ni, sudah terdapat lebih dari 220 lembaga pelatihan yang menawarkan 2 ribu lebih jenis pelatihan," kata Panji

2. Mitra Platform Digital

Pasar/e-marketplace memfasilitasi peserta kartu prakeja untuk mencari dan memilih jenis pelatihan yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan.

"Jadi tolong bedakan peran platform digital sebagai penyedia pasar, dan peran lembaga pelatihan sebagai penyedia pelatihan," jelasnya.

 

Selanjutnya

Jokowi Ajak Kaum Milenial Untuk Tidak Golput di Festival Satu Indonesia
Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

3. Mitra Pembayaran

Bank Umum milik negara atau penyelenggara uang elektronik memfasilitasi penyaluran dana insentif ke akun peserta Kartu Prakerja tanpa dibebankan biaya.

"Jadi menjalankan tugasnya sebagai bank atau uang elektronik, tidak lebih dari itu," ujar Panji

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya