Pekerja Usia di Bawah 45 Tahun Bisa Bekerja di Tengah Pandemi Corona

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angkatan kerja yang berusia produktif mencapai 130 juta

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2020, 13:19 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 12:58 WIB
Sosialisasi Virus Corona di Stasiun Sudirman
Pengguna KRL mengenakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (4/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona sambil membagikan masker secara gratis kepada penumpang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angkatan kerja yang berusia produktif mencapai 130 juta. Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie mengatakan angkatan kerja produktif dianggap memiliki imunitas lebih baik karena usianya masih di bawah 45 tahun.

Angkatan kerja ini diharapkan masih bisa berkontribusi pada perekonomian secara. Namun, mereka tetap harus sehat dan menjaga kesehatan agar bisa bekerja seperti biasa.

"Mereka diharapkan masih bisa berkontribusi pada perekonomian," kata Beti dalam Talkshow bertajuk 'Update Tim Pakar: Penanganan Covid-19 - Respon dan Transformasi', di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2020).

Sebagaimana diketahui, korban meninggal akibat virus corona didominasi oleh orang lanjut usia. Mereka yang usianya di atas 45 tahun lebih rentan terjangkit berpotensi meninggal jika memiliki penyakit penyerta.

Namun, Beti menilai mereka yang bekerja di tengah pandemi Covid-19 hanya beberapa sektor yang masih diperbolehkan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diantaranya, bidang kesehatan, bahan pangan, makanan dan minuman, energi, komunikasi, teknologi.

Lalu pekerja yang bertugas di sektor keuangan, logistik, konstruksi dan industri strategis, pelayanan dan utilitas publik. Termasuk industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Sehingga pekerja yang usianya di bawah 45 tahun boleh tetap bekerja. "Jadi rasanya terkait bidang-bidang itulah yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," kata Beti.

 

Disiplin Jaga Kesehatan

Antisipasi Virus Corona di Stasiun Gambir
Calon penumpang kereta api mengenakan masker saat berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/01). Dalam rangka pencegahan Virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (persero) melakukan sosialisasi kepada penumpang dengan membagi-bagikan masker di stasiun Gambir. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain itu Beti mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam kesehatan dan pencegahan Covid-19. Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri diimbau untuk tidak mudik.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, mari kita menahan diri untuk tidak mudik," kata Beti.

Di era teknologi ini, silaturahmi bisa dilakukan melalui teknologi. Melalui video call atau program meeting lain. Beti menambahkan dampak lain pandemi Covid-19 ini menuntut manusia untuk lebih pintar dan tak berhenti dalam melakukan inovasi.

"Akhirnya kita (dituntut) berinovasi dan berkreasi dalam situasi yang kurang menguntungkan," kata Beti mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya