BPR Kredit Mandiri Indonesia Dapat Kucuran Dana dari Bank BJB

BPR) Kredit Mandiri Indonesia menerima fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Jul 2020, 01:31 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kredit Mandiri Indonesia menerima fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk. Penyaluran fasilitas kredit secara resmi dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2020 kemarin di Jakarta.

BPR Kredit Mandiri Indonesia menilai fasilitas kredit yang didapatkan dari Bank BJB dapat menjadi nilai positif bagi BPR Kredit Mandiri, karena dengan pemberian fasilitas kredit tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan kondisi keuangan yang belum stabil, Bank BJB tetap mempercayai BPR Kredit Mandiri.

“Di tengah kondisi perekonomian nasional yang masih belum stabil ini, banyak bank yang semakin selektif dalam pemberian fasilitas kredit. Namun, ternyata di tengah kondisi yang demikian kami masih dipercayakan oleh Bank BJB untuk menerima fasilitas tersebut, hal ini artinya masih ada pihak-pihak yang yakin terhadap keberlangsungan bisnis BPR Kredit Mandiri Indonesia di tengah kondisi yang sedang dialami saat ini,” ujar Direktur Utama BPR Kredit Mandiri Indonesia Andy Ang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/7/2020).

Dengan mendapatkan fasilitas kredit tersebut, BPR Kredit Mandiri Indonesia menargetkan dapat menjaga likuiditas dalam posisi yang aman, sehingga dapat menjaga keberlangsungan bisnis di kemudian hari dan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat.

Selain itu dengan fasilitas kredit tersebut, BPR Kredit Mandiri Indonesia dapat menjaga kestabilan keuangan bank dalam pemenuhan kewajiban maupun fasilitas kepada para nasabah, sehingga BPR Kredit Mandiri Indonesia dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

“Melalui fasilitas kredit ini, kami juga berharap dapat memberikan layanan prima yang semakin baik kepada masyarakat, dan pemberian fasilitas-fasilitas keuangan yang dapat membantu dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan-permasalahan ekonominya,” tutup Andy Ang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

OJK Proses Permohonan Merger Bank Banten dan BJB

Banjir Jabodetabek dan Banten, Layanan bank bjb Dipastikan Tetap Beroperasi
Pelayanan bank bjb di Tengah Banjir Jabodetabek dan Banten.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses permohonan akuisisi Bank Banten yang dilakukan oleh Bank BJB. Permohonan rencana penggabungan dua Bank BPD tersebut sudah dilakukan pada 23 April 2020.

"OJK segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, dalam pesan singkatnya kepada Merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/6).

Sekar menuturkan, rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Inten (LOI) yang ditandatangani pada Kamis 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pemegang saham pengendalian terakhir Bank Banten. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga selaku pemegang saham terakhir Bank BJB.

"Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak," kata Sekar.

Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis. Termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence. OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penggabungan Usaha

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Berkaitan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

"OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Sekar.

Sebagai informasi, Bank Banten belum pernah mencatatkan laba dari sejak bertransformasi dari Bank Pundi pada tahun 2016 lalu. Pada Desember 2016 Bank Banten membukukan kerugian bersih senilai Rp 405,1 miliar.

Lalu, selama 2 tahun terakhir ini pun terus merugi. Pada tahun 2018, Bank Banten merugi sebesar Rp 131,07 miliar. Sedangkan pada tahun 2019, Bank Banten mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 180,7 miliar.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya